Buron 5 Tahun, Pembobol Rumah di OKU Timur Diringkus dan Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
OKUT - Pelarian Fd (32) selama lima tahun dalam kasus pembobolan rumah warga, berakhir. Tidak hanya ditangkap, pelaku Fd juga ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap pada Selasa (6/10/2020) dini hari.
Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan didampingi Kasubag Humas AKP Hamdan Mahyudin mengatakan, karena berusaha kabur ketika akan diringkus akhirnya pelaku dilumpuhkan anggota Team SW. (BACA JUGA: Hanya Gara-Gara Telepon, Istri Tewas Dicekik dan Ditikam Suami )
"Pelaku Fd sudah lama kami buru. Berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil diciduk," kata AKP I Putu Suryawan, mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon. (BACA JUGA: Ayah di Prabumulih Jebloskan Anak Kandung ke Penjara )
Selama buron, ujar Kasat Reskrim, pelaku Fd berkerja sebagai buruh di sebuah perusahaan kebun tebu di OKU Timur. Anggota berhasil mengendus keberadaan pelaku setelah menyamar sebagai penjual minyak urut. (BACA JUGA: Pemulung Spesialis Rumsong yang Gasak Rumah Mantan Wagub Sumsel Ditangkap Polisi )
Fd merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan dengan korban IK (58) warga Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur pada 24 September 2015. Saat itu korban sedang melaksanakan salat id. Pelaku membobol rumah korban dan menggasak uang serta barang berharga.
Korban kehilangan satu unit handpone, uang tunai Rp56 juta lebih, dan satu buah buku tabungan. "Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Kasat Reskrim.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan didampingi Kasubag Humas AKP Hamdan Mahyudin mengatakan, karena berusaha kabur ketika akan diringkus akhirnya pelaku dilumpuhkan anggota Team SW. (BACA JUGA: Hanya Gara-Gara Telepon, Istri Tewas Dicekik dan Ditikam Suami )
"Pelaku Fd sudah lama kami buru. Berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil diciduk," kata AKP I Putu Suryawan, mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon. (BACA JUGA: Ayah di Prabumulih Jebloskan Anak Kandung ke Penjara )
Selama buron, ujar Kasat Reskrim, pelaku Fd berkerja sebagai buruh di sebuah perusahaan kebun tebu di OKU Timur. Anggota berhasil mengendus keberadaan pelaku setelah menyamar sebagai penjual minyak urut. (BACA JUGA: Pemulung Spesialis Rumsong yang Gasak Rumah Mantan Wagub Sumsel Ditangkap Polisi )
Fd merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan dengan korban IK (58) warga Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur pada 24 September 2015. Saat itu korban sedang melaksanakan salat id. Pelaku membobol rumah korban dan menggasak uang serta barang berharga.
Korban kehilangan satu unit handpone, uang tunai Rp56 juta lebih, dan satu buah buku tabungan. "Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Kasat Reskrim.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(awd)