Ayah di Prabumulih Jebloskan Anak Kandung ke Penjara
Minggu, 04 Oktober 2020 - 17:55 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
PRABUMULIH - Seorang ayah di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan melaporkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan anak kandungnya ke polsek setempat.
Dari laporan itu, Polsek Prabumulih Timur menangkap Plani Dio (22), warga Kelurahan Sukajadi,Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Dia ditangkap sekira pukul 13.00 WIB di rumahnya, Kamis (1/10/2020).
"Korban melapor motornya dicuri anak kandungnya sendiri dari dalam rumah. Usai melapor, korban memberitahu bahwa anaknya berada di rumah," ujar ujar Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi, Minggu (4/10/2020).
Keterangan pelaku kepada polisi, sepeda motor diambil dari dalam rumah tanpa diketahui kedua orangtuanya. Motor tersebut lalu digadaikan pelaku kepada Wahman, seorang bandar narkoba Kabupaten Pali.
(Baca juga: Ayah di Palopo Tega Cabuli Dua Anak Kandungnya Sekaligus )
Dari laporan itu, Polsek Prabumulih Timur menangkap Plani Dio (22), warga Kelurahan Sukajadi,Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Dia ditangkap sekira pukul 13.00 WIB di rumahnya, Kamis (1/10/2020).
"Korban melapor motornya dicuri anak kandungnya sendiri dari dalam rumah. Usai melapor, korban memberitahu bahwa anaknya berada di rumah," ujar ujar Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi, Minggu (4/10/2020).
Keterangan pelaku kepada polisi, sepeda motor diambil dari dalam rumah tanpa diketahui kedua orangtuanya. Motor tersebut lalu digadaikan pelaku kepada Wahman, seorang bandar narkoba Kabupaten Pali.
(Baca juga: Ayah di Palopo Tega Cabuli Dua Anak Kandungnya Sekaligus )