Operasi Yustisi Digelar, Satgas Beri Sanksi Ratusan Pelanggar

Selasa, 06 Oktober 2020 - 20:45 WIB
loading...
Operasi Yustisi Digelar,...
Terhitung Sudah sepekan belakangan ini satuan tugas gabungan tersebut melaksanakan kegiatan operasi yustisi disekitar kawasan kota Sentani. Setidaknya ada 149 pelanggar protokol kesehatan covid 19 yang terjaring dari operasi yustisi itu.
A A A
SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah membentuk satuan tugas pengamanan pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 Kabupaten Jayapura. Satgas ini juga telah melakukan kegiatan operasi yustisi yang sudah berlangsung sejak Kamis 1 Oktober 2020 lalu.

Sampai saat ini. Terhitung Sudah sepekan belakangan ini satuan tugas gabungan tersebut melaksanakan kegiatan operasi yustisi disekitar kawasan kota Sentani. Setidaknya ada 149 pelanggar protokol kesehatan covid 19 yang terjaring dari operasi yustisi itu.

"Gugus tugas melalui tim yang sudah dibentuk sudah melakukan kegiatan operasi yustisi sejak tanggal 1 lalu dan saat ini sudah sepekan mereka berada di lapangan untuk melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19," kata juru bicara percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Jayapura Khairul Lie, dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (5/10/2020).

Dia menyebut, selama sepekan sejak diberlakukan operasi yustisi tersebut, sebanyak 149 pelanggar berhasil di tindak tegas oleh satgas pengamanan pendisiplinan protokol kesehatan kabupaten Jayapura. 149 pelanggar ini terdiri dari para pengendara atau pengguna jalan, para pelaku usaha seperti kios, toko dan warung kelontongan.

Dia menjelaskan, sebagaimana ketentuan dari peraturan Bupati nomor 50 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19, masing-masing pelanggaran ini ditindak sesuai dengan aturan tersebut. Khusus untuk para pengguna jalan, selain menerapkan sanksi sosial pemerintah juga memberlakukan sanksi hukum berupa denda uang sebesar rp50 ribu perorang. Sedangkan untuk pelaku usaha didenda masing-masing sebesar 500 ribu hingga Rp 1 juta.

"Jadi penindakannya sudah sesuai dengan peraturan Bupati berdasarkan klasifikasinya," tambahnya. (*).
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati dan Wakil Bupati...
Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Periode 2017-2022 Gelar Syukuran Akhir Masa Jabatan
Pada Bank Dunia, Bupati...
Pada Bank Dunia, Bupati Jayapura Sampaikan Realita dan Solusi Bangun Papua
Bupati Jayapura Dianugerahi...
Bupati Jayapura Dianugerahi Keris Pusaka Oleh Suku Sasak Pulau Lombok NTB
Jayapura Usulkan Pembentukan...
Jayapura Usulkan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah
PDAM Kabupaten dan Kota...
PDAM Kabupaten dan Kota Jayapura Mengikuti Penyesuaian Badan Hukumnya Menjadi Perseroda
IKEMAL Papua Usul Pemprov...
IKEMAL Papua Usul Pemprov Maluku, Lirik Model Kampung Adat di Kabupaten Jayapura
Gelar Karya Bakti 2024,...
Gelar Karya Bakti 2024, TNI AL Perkuat Peran Masyarakat di Perbatasan
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Infografis
Pakistan Balas Serangan...
Pakistan Balas Serangan India, Luncurkan Operasi Bunyan Marsoos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved