Tolak Omnibus Law, Puluhan Buruh di Mojokerto Mogok Kerja
Selasa, 06 Oktober 2020 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
"Kita aksi di depan perusahaan masing-masing saja, cuman dua saja kok. Kita sebagai buruh perempuan gak mau dong kalau cuti melahirkan itu dihapus. Soalnya perempuan pasti kan melahirkan dan itu ada di dalam Omnibus law," tegasnya.
Sementara itu, Konsulat Cabang FSPMI Mojokerto Ardian Safendra menegaskan bahwa, Omnisbus Law Undang-undang Cipta Kerja tidak berpihak kepada buruh. Diantaranya hilangnya UMSK, nilai pesangon yang di turunkan, serta tidak adanya batasan rekrutmen tenaga kerja melalui sistem outsourching.
"Ini mencederai hati kaum buruh, pemerintah hanya berpihak pada pemilik modal. Oleh karena itu kami akan siap terus untuk melawan," tandas Ardian.
Sementara itu, Konsulat Cabang FSPMI Mojokerto Ardian Safendra menegaskan bahwa, Omnisbus Law Undang-undang Cipta Kerja tidak berpihak kepada buruh. Diantaranya hilangnya UMSK, nilai pesangon yang di turunkan, serta tidak adanya batasan rekrutmen tenaga kerja melalui sistem outsourching.
"Ini mencederai hati kaum buruh, pemerintah hanya berpihak pada pemilik modal. Oleh karena itu kami akan siap terus untuk melawan," tandas Ardian.
(shf)
Lihat Juga :