Soal Omnibus Law, Ridwan Kamil: Jangan Kaku, Terima Dulu Kemudian Evaluasi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:51 WIB
loading...
Soal Omnibus Law, Ridwan...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta semua pihak, khususnya pekerja tidak kaku menyikapi pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyarankan agar semua pihak, khususnya para pekerja menerima terlebih dahulu Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. Orang nomor 1 di Provinsi Jabar itu menilai wajar dinamika yang terjadi pasca pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Meski begitu, dia berharap, semua pihak tidak kaku dalam menyikapi regulasi tersebut. "UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor. Sisi positifnya juga mungkin ada, (selain) dampak-dampak yang negatifnya. Pada dasarnya, kita jangan kaku, yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika," tutur Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (6/10/2020). (Baca: 37 Orang Diamankan Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Salah Satunya Bawa Badik )

Terlebih, lanjut dia, efektivitas pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja pun belum dapat dipastikan. Dia menyebut, situasi bakal menjadi penentu berhasil tidaknya pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja. "Responnya juga belum tentu berhasil, belum tentu gagal, tergantung situasi," tegasnya.

Oleh karenanya, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyarankan agar semua pihak, khususnya pekerja menerima terlebih dahulu UU Omnibus Law Cipta Kerja. "Saran saya kita terima dulu, kemudian evaluasi dalam setahun dua tahun, apakah pelaksanaannya (dapat) menyejahtarakan semua orang, mengadilkan ekonomi," katanya. (Baca: Aktivis Lingkungan Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Depan Gedung MPR/DPR)

"Kalau kurang kita revisi, kita evaluasi. Kalau baik kita teruskan," tandasnya. Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR , Senin (5/10/2020) kemarin.

Sebelumnya, RUU ini disahkan di tingkat I di Badan Legislasi (Baleg)DPR bersama dengan pemerintah yang diwakili oleh Menko Perekonomian dan sejumlah menteri terkait lainnya. Meskipun dihujani interupsi dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan juga drama-drama politik, RUU kontroversial itu berhasil disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. agung bakti sarasa
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3.067 Personel Polri...
3.067 Personel Polri Dikerahkan Amankan Demo di Jakpus Hari Ini
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Aksi FPMI Menuntut YLBHI...
Aksi FPMI Menuntut YLBHI Transparan soal Sumber Pendanaan yang Diperoleh
Massa Buruh Mulai Padati...
Massa Buruh Mulai Padati Depan Gedung DPR Siang ini
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Berita Terkini
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved