Soal Omnibus Law, Ridwan Kamil: Jangan Kaku, Terima Dulu Kemudian Evaluasi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:51 WIB
loading...
Soal Omnibus Law, Ridwan...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta semua pihak, khususnya pekerja tidak kaku menyikapi pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyarankan agar semua pihak, khususnya para pekerja menerima terlebih dahulu Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. Orang nomor 1 di Provinsi Jabar itu menilai wajar dinamika yang terjadi pasca pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Meski begitu, dia berharap, semua pihak tidak kaku dalam menyikapi regulasi tersebut. "UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor. Sisi positifnya juga mungkin ada, (selain) dampak-dampak yang negatifnya. Pada dasarnya, kita jangan kaku, yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika," tutur Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (6/10/2020). (Baca: 37 Orang Diamankan Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Salah Satunya Bawa Badik )

Terlebih, lanjut dia, efektivitas pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja pun belum dapat dipastikan. Dia menyebut, situasi bakal menjadi penentu berhasil tidaknya pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja. "Responnya juga belum tentu berhasil, belum tentu gagal, tergantung situasi," tegasnya.

Oleh karenanya, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyarankan agar semua pihak, khususnya pekerja menerima terlebih dahulu UU Omnibus Law Cipta Kerja. "Saran saya kita terima dulu, kemudian evaluasi dalam setahun dua tahun, apakah pelaksanaannya (dapat) menyejahtarakan semua orang, mengadilkan ekonomi," katanya. (Baca: Aktivis Lingkungan Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Depan Gedung MPR/DPR)

"Kalau kurang kita revisi, kita evaluasi. Kalau baik kita teruskan," tandasnya. Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR , Senin (5/10/2020) kemarin.

Sebelumnya, RUU ini disahkan di tingkat I di Badan Legislasi (Baleg)DPR bersama dengan pemerintah yang diwakili oleh Menko Perekonomian dan sejumlah menteri terkait lainnya. Meskipun dihujani interupsi dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan juga drama-drama politik, RUU kontroversial itu berhasil disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. agung bakti sarasa
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Rekomendasi
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved