PN Denpasar Kabulkan Sidang Jerinx Digelar Langsung Tatap Muka

Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:27 WIB
loading...
PN Denpasar Kabulkan...
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, mengabulkan permohonan sidang tatap muka kasus unggahan IDI Kacung WHO dengan terdakwa drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, mengabulkan permohonan sidang tatap muka kasus unggahan "IDI Kacung WHO" dengan terdakwa drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx.

"Pertimbangannya untuk lebih efektif mendapatkan kebenaran materil. Baik penuntut umum, penasihat hukum, terdakwa maupun majelis hakim," kata Ketua PN Denpasar Sobandi.

Dia menjelaskan, sidang tatap muka untuk Jerinx akan dimulai Selasa (13/10/2020) pekan depan. Sidang akan beragendakan pembuktian, yaitu mendengar keterangan saksi. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Untuk sidang offline itu, pengadilan akan meminta bantuan kepolisian dan TNI untuk pengamanan. "Termasuk untuk penerapan protokol kesehatan," imbuh Soebandi.

Sementara dalam sidang lanjutan hari ini, majelis hakim pimpinan Ida Ayu Adnya Dewi menolak eksepsi Jerinx dan kuasa hukumnya.

Menurut hakin, dakwaan jaksa telah sesuai dengan aturan KUHAP. "Menyatakan surat dakwaan jaksa telah memenuhi syarat formil," kata Dewi. (BACA JUGA: Jabatan Wali Kota Hasil Pilkada 2020 hanya 3,5 Tahun, Akhyar Gak Pede Tawarkan Perubahan Besar)

Sebaliknya, mengenai benar atau tidaknya terdakwa melakukan beberapa perbuatan yang dimaksud telah memasuki ranah pokok perkara sehingga terhadap eksepsi atau nota keberatan terdakwa berkaitan dengan hal tersebut tidaklah berdasar hukum. "Karena itu eksepsi dinyatakan tidak dapat diterima," tandas Dewi.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apes, Gegara Pelihara...
Apes, Gegara Pelihara 5 Landak Jawa, Warga Bali Ini Dituntut 5 Tahun Penjara
Bikin Kredit Fiktif,...
Bikin Kredit Fiktif, Mantan Kacab Bank di Bali Divonis 4 Tahun
Dimas, Mucikari Prostitusi...
Dimas, Mucikari Prostitusi Online di Denpasar Divonis 10 Bulan
Meski Ditahan, BNN Tetap...
Meski Ditahan, BNN Tetap Jadikan Jerinx Duta Anti Narkoba
Jerinx SID Ajukan Penangguhan...
Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya
Jerinx SID Diangkat...
Jerinx SID Diangkat Jadi Duta Anti Narkoba Bali, Ini Alasannya
Jerinx SID Curhat Ingin...
Jerinx SID Curhat Ingin Punya Anak di Usia 50 Tahun, Netizen Ramai Beri Dukungan
Jerinx SID Unggah Foto...
Jerinx SID Unggah Foto Pakai Baju Bali Tolak Rapid, Sentil Soal Konspirasi Covid 19 di Epstein Files
Jerinx SID Sebut Dulu...
Jerinx SID Sebut Dulu Omongannya Soal Hubungan Covid-19 dan Epstein Files Dianggap Halu
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Infografis
Demo Menentang Presiden...
Demo Menentang Presiden AS Donald Trump Digelar di Penjuru Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved