KUA PPAS APBD Kabupaten Muba TA 2021 Disetujui

Senin, 05 Oktober 2020 - 17:19 WIB
loading...
KUA PPAS APBD Kabupaten Muba TA 2021 Disetujui
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 disepakati oleh DPRD
A A A
SEKAYU - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2021 akhirnya disepakati oleh DPRD dan Pemkab Muba. Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Muba di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (5/10/2020).

Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan terima kasih khususnya kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD, tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah yang telah melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021, sehingga dapat ditetapkan dan disepakati antara Bupati dan DPRD untuk menjadi landasan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua bahwa proses penyusunan dan pembahasan kebijakan umum dan prioritas program APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 telah dapat dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen penganggaran pembangunan tersebut yang selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Muba dalam mengimplementasikan program dan kegiatan pada tahun 2021 nanti,” ucap Dodi.

Dikatakan Dodi, ada 4 prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 diantaranya Pemkab Muba akan memprioritaskan Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial. Pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan inovasi.

"Pemkab Muba juga akan meningkatkan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta Ketahanan bencana dan optimalisasi birokasi,"bebernya.

Sementara itu Ketua DPRD Muba, Sugondo SH menyampaikan, penandatanganan ini dilakukan setelah DPRD mendengar dan menyetujui penyampaian badan anggaran. Terutama, terkait KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. “Setelah disepakati bersama, lalu dilakukan penandatanganan bersama”, tegasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, anggota DPRD, Polres, Dandim 0401/Muba, Kajari, Asisten Setda, dan kepala perangkat daerah.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2242 seconds (0.1#10.140)