Kasus Prank Bingkisan Sampah dan Batu di Bandung, Polisi Amankan Mobil Pelaku
loading...
A
A
A
BANDUNG - Penyidikan kasus prank bingkisan berisi sampah dan batu di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung terus bergulir.
Perkembangan terbaru, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan mobil pelaku Ferdian Paleka, Toyota Vios bernomor polisi (nopol) D 1246.
Informasi yang didapat menyebutkan, mobil tersebut diamankan petugas di Kota Bogor. Namun polisi belum berhasil mengamankan Youtuber, Ferdian Paleka. Penyidik melacak keberadaan Ferdian sempat berada di Merak, Banten.
Setelah dari Banten, sinyal Ferdian kembali terlacak di kawasan Bogor. Belum diketahui pasti apakah Ferdian menyeberang ke Pulau Sumatera atau tidak, yang pasti mobil Vios yang dikendarainya ditemukan di Bogor.
"Hari kedua (penyelidikan dan penyelidikan kasus) ini, ya untuk melakukan pencarian (terduga pelaku Ferdian dan A) belum berakhir. Namun demikian, kami sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku (Toyota Vios D 1246). Kemudian kami sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2020).
Ditanya apakah terduga pelaku Ferdian Pelaka dan A masih di Kota Bandung atau telah berada di luar kota? Galih mengemukakan, pihaknya belum bisa memastikan.
Penyidik berharap informasi dari teman-teman pelaku yang mengetahui keberadaan Ferdian dan A segera melaporkan kepada petugas.
"Kami imbau juga para pelaku untuk menyerahkan diri. Apabila tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kami," ujar Galih.
Galih menuturkan, terkait Ferdian masih aktif bermedia sosial dan langkah penyidik untuk melakukan pelacakan melalui akun medsos pelaku, itu termasuk dalam rahasia penyelidikan. "Kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat Kota Bandung supaya kami bisa mengungkap semua kasus ini," tutur Kasat Reskrim.
Galih menilai sejauh ini tidak ada itikad baik dari Ferdian dan A untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan memenuhi panggilan penyidik. "Kalau sejauh ini belum ada (itikad baik dari Ferdian dan A)," ungkap Galih.
Perkembangan terbaru, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan mobil pelaku Ferdian Paleka, Toyota Vios bernomor polisi (nopol) D 1246.
Informasi yang didapat menyebutkan, mobil tersebut diamankan petugas di Kota Bogor. Namun polisi belum berhasil mengamankan Youtuber, Ferdian Paleka. Penyidik melacak keberadaan Ferdian sempat berada di Merak, Banten.
Setelah dari Banten, sinyal Ferdian kembali terlacak di kawasan Bogor. Belum diketahui pasti apakah Ferdian menyeberang ke Pulau Sumatera atau tidak, yang pasti mobil Vios yang dikendarainya ditemukan di Bogor.
"Hari kedua (penyelidikan dan penyelidikan kasus) ini, ya untuk melakukan pencarian (terduga pelaku Ferdian dan A) belum berakhir. Namun demikian, kami sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku (Toyota Vios D 1246). Kemudian kami sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2020).
Ditanya apakah terduga pelaku Ferdian Pelaka dan A masih di Kota Bandung atau telah berada di luar kota? Galih mengemukakan, pihaknya belum bisa memastikan.
Penyidik berharap informasi dari teman-teman pelaku yang mengetahui keberadaan Ferdian dan A segera melaporkan kepada petugas.
"Kami imbau juga para pelaku untuk menyerahkan diri. Apabila tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kami," ujar Galih.
Galih menuturkan, terkait Ferdian masih aktif bermedia sosial dan langkah penyidik untuk melakukan pelacakan melalui akun medsos pelaku, itu termasuk dalam rahasia penyelidikan. "Kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat Kota Bandung supaya kami bisa mengungkap semua kasus ini," tutur Kasat Reskrim.
Galih menilai sejauh ini tidak ada itikad baik dari Ferdian dan A untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan memenuhi panggilan penyidik. "Kalau sejauh ini belum ada (itikad baik dari Ferdian dan A)," ungkap Galih.