Disuruh Menindak Soal Pesta Kolam, Bawaslu Tertawakan Demokrat
Minggu, 04 Oktober 2020 - 19:34 WIB
loading...
Partai Demokrat meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut mengusut kasus kerumunan massa di lokasi pemandian, Hairos Water Park.
A
A
A
MEDAN - Partai Demokrat meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut mengusut kasus kerumunan massa di lokasi pemandian, Hairos Water Park saat pandemi COVID-19 .
Bawaslu langsung mentertawakan permintaan partai pengusung Akhyar-Salman ini. Kalangan wartawan menghubungi Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, via seluler Minggu (4/10/2020) sore, untuk mengonfirmasi sikapnya terkait permintaan Partai Demokrat yang sudah dirilis media massa. “Ada-ada aja,” ujar Payung Harahap sembari terkekeh.
Pun begitu, salah satu pimpinan di jajaran penyelenggara Pemilu Kota Medan ini tetap bersedia mempertegas sikap lembaganya. Menurut dia, Bawaslu Kota Medan tidak akan melakukan pengusutan atau pemantauan terkait kasus tersebut.
Meskipun, pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap Manajer Hairos, Edi Syaputra, yang notabene adalah Ketua Relawan Bobby Lovers. (BACA JUGA: Ujian Pertama Paslon Bobby-Aulia, Ketua Relawan Pemenangan Jadi Tersangka)
"Kita tidak akan melakukan pengusutan, karena itu kan domainnya Gugus Tugas dan pihak kepolisian," ujarnya.
Dijelaskannya, Bawaslu hanya melakukan pengawasan dan penindakan apabila ada pelanggaran sehubungan kampanye. Sedangkan yang terjadi di Hairos menurutnya murni bisnis. Bukan kampanye.
Sejak viral di media sosial (medsos) baru-baru ini, kasus kerumunan massa di Hairos Water Park langsung menjadi ‘gorengan’ berbagai pihak. Terlebih, setelah mencuat informasi kalau manajer tempat wisata yang berada di Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, itu merupakan ketua relawan pendukung Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-H. Aulia Rachman.
Bawaslu langsung mentertawakan permintaan partai pengusung Akhyar-Salman ini. Kalangan wartawan menghubungi Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, via seluler Minggu (4/10/2020) sore, untuk mengonfirmasi sikapnya terkait permintaan Partai Demokrat yang sudah dirilis media massa. “Ada-ada aja,” ujar Payung Harahap sembari terkekeh.
Pun begitu, salah satu pimpinan di jajaran penyelenggara Pemilu Kota Medan ini tetap bersedia mempertegas sikap lembaganya. Menurut dia, Bawaslu Kota Medan tidak akan melakukan pengusutan atau pemantauan terkait kasus tersebut.
Meskipun, pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap Manajer Hairos, Edi Syaputra, yang notabene adalah Ketua Relawan Bobby Lovers. (BACA JUGA: Ujian Pertama Paslon Bobby-Aulia, Ketua Relawan Pemenangan Jadi Tersangka)
"Kita tidak akan melakukan pengusutan, karena itu kan domainnya Gugus Tugas dan pihak kepolisian," ujarnya.
Dijelaskannya, Bawaslu hanya melakukan pengawasan dan penindakan apabila ada pelanggaran sehubungan kampanye. Sedangkan yang terjadi di Hairos menurutnya murni bisnis. Bukan kampanye.
Sejak viral di media sosial (medsos) baru-baru ini, kasus kerumunan massa di Hairos Water Park langsung menjadi ‘gorengan’ berbagai pihak. Terlebih, setelah mencuat informasi kalau manajer tempat wisata yang berada di Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, itu merupakan ketua relawan pendukung Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-H. Aulia Rachman.
Lihat Juga :