Kejari Palu Eksekusi 4 Terpidana Kasus Tabung Gas 3 Kg yang Divonis 1 Tahun Bui

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 05:14 WIB
loading...
A A A
Awaluddin menambahkan, keempatnya masing-masing divonis selama satu tahun kurungan penjara. Dalam hal ini, sebelumnya Kejaksaan Negeri Palu sudah melayangkan tiga kali surat panggilan eksekusi terhadap keempat terpidana.

Sekada diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu kala itu dalam putusannya memutuskan untuk membebaskan para terdakwa dari segala tuntutan. Terkait hal itu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan Kasasi ke MA. (BACA JUGA: Polisi Tangkap Enam Orang, Diduga Dalang Kerusuhan di Keerom Papua)

Di tingkat Kasasi, Majelis Hakim Agung memutuskan bahwa keempat orang itu terbukti melakukan tindak pidana memiliki sertifikat memperdagangkan barang yang tidak sesuai SNI atau penomoran SNI.

Dengan adanya putusan Kasasi itu, putusan Pengadilan pun dibatalkan. Kini, mereka harus menjalani hukuman selama satu tahun kurungan bui.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penyalahgunaan Gas 3 Kg
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
Gas 3 Kg Masih Langka...
Gas 3 Kg Masih Langka di Tigaraksa Tangerang, Warga Antre di Pangkalan
Catat! Daftar Pangkalan...
Catat! Daftar Pangkalan Resmi Gas 3 Kg di Bogor, Lengkap dengan Alamatnya
Partai Perindo Prihatin...
Partai Perindo Prihatin Warga Meninggal saat Antre Gas 3 Kg di Pamulang
Ini Daftar Pangkalan...
Ini Daftar Pangkalan Resmi Gas 3 Kg di Jakarta Selatan
Penggeledahan Ditjen...
Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg
Setelah Kisruh Elpiji...
Setelah Kisruh Elpiji 3 Kg Makan Korban, Bahlil Lahadalia Ngaku Sudah Minta Maaf ke Rakyat
6 Kontroversi Bahlil...
6 Kontroversi Bahlil Lahadalia, dari Hapus Pengecer Gas 3 Kg hingga Lulus Doktor Kilat
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved