Menjelang PSBB Jabar, Petugas Gabungan Jaga Ketat Check Point di Perbatasan

Selasa, 05 Mei 2020 - 21:13 WIB
loading...
Menjelang PSBB Jabar,...
Foto/ilustrasi.ist
A A A
BANDUNG - Beberapa jam sebelum pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat yang dimulai pukul 00.00 WIB malam ini, ratusan check point di perbatasan wilayah dijaga ketat.

Koordinator Sub Divisi Strerilisasi Fasilitas Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Hery Antasari menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar siap melakukan penjagaan, khususnya di titik-titik check point PSBB Jabar.

Selain membatasi keluar masuk masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lainnya, penjagaan ketat juga bertujuan untuk menyekat masyarakat yang nekat mudik.

"Ketika bicara boundaries (batas) PSBB Jabar, maka tambahan fokus penyekatan dan check point adalah titik-titik di perbatasan Jabar dengan provinsi lain," tegas Hery, Selasa (5/5/2020).

(Baca: 163 Kasus Baru Corona Sambut PSBB Jawa Barat)

Menurut Hery, ada 15-25 titik check point tingkat Jabar dan 232 titik check point tingkat kabupaten/kota di seluruh Jabar. Seluruhnya akan dioptimalkan guna mendukung pemberlakuan PSBB Provinsi Jabar yang dijadwalkan berlangsung hingga 19 Mei 2020 mendatang itu.

Terkait 17 pengecualian angkutan barang selama PSBB yang diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jabar No.460/71/Hukham tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi di Wilayah Jabar, lanjut Hery, operasional angkutan barang tersebut harus retap memenuhi ketentuan daya angkut, kelas jalan, dan tata cara muat.

Adapun aturan untuk sepeda motor baik pribadi maupun ojek online, Hery menegaskan bahwa dalam aturan PSBB Provinsi Jabar, kendaraan roda dua hanya diperkenankan digunakan satu pengendara dalam rangka kegiatan yang diperbolehkan selama PSBB.

"Namun, memang ada tiga pengecualian yang mengizinkan sepeda motor baik pribadi maupun ojol diisi dua orang. Pertama, memiliki alamat yang sama dan diperuntukkan bagi aktivitas yang diperbolehkan selama PSBB. Kedua, untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan COVID-19. Ketiga, untuk kondisi gawat darurat. Jadi bukan untuk kegiatan apa pun," paparnya.

Sementara terkait penggunaan mobil, Hery yang juga menjabat Kepala Dishub Jabar itu menjelaskan bahwa petunjuk teknis dalam Surat Edaran Gubernur secara detail mengatur kapasitas penumpang.

"Berkursi dua baris, maka maksimal tiga orang. Untuk (kursi) tiga baris, kapasitas empat orang dengan posisi (duduk) yang juga sudah diatur, termasuk tidak boleh ada penumpang di depan meski suami istri," katanya.

(Baca: Menggembirakan, Hari Ini Kasus Positif Corona dan Meninggal di Jabar Tak Bertambah)

"Banyak yang bilang, di rumah tetap bersama. Kalau di rumah silakan, Tapi ketika di wilayah publik dimana ada aturan negara, ada kepentingan orang lain yang terdampak, maka aturan negaralah yang berlaku," sambung Hery.

Sementara kereta api, transportasi udara dan laut, Hery mengatakan Surat Edaran Gubernur tidak mengaturnya secara khusus.

"Tapi diatur ketentuan sektoral yang sudah sangat baik dan rigid (kuat) oleh Kemenhub (Kementerian Perhubungan) dan instansi teknis terkait lain," tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masuk Zona Merah, Skor...
Masuk Zona Merah, Skor Kota Bekasi dan Cimahi Paling Rendah
Hasil Evaluasi, Ridwan...
Hasil Evaluasi, Ridwan Kamil: PSBB Jabar Diperpanjang Proporsional
Hari Terakhir PSBB,...
Hari Terakhir PSBB, Ada Tren Positif di Kabupaten Purwakarta
Masuk Zona Merah COVID-19,...
Masuk Zona Merah COVID-19, PSBB Kota Tasikmalaya Diperpanjang Sampai 29 Mei
Mau Lebaran, 30 Toko...
Mau Lebaran, 30 Toko Pakaian di Bandung Malah Ditutup Satpol PP
Lupa PSBB, Ridwan Kamil...
Lupa PSBB, Ridwan Kamil Minta TNI/Polri Kembali Perketat Aktivitas Warga
Pemprov Jabar Perpanjang...
Pemprov Jabar Perpanjang PSBB Bodebek Hingga 25 November 2020
Belum Aman dari Corona,...
Belum Aman dari Corona, Bogor Pertimbangkan Izin Salat Idul Fitri
Lagi, Libur Sekolah...
Lagi, Libur Sekolah di Bekasi Diperpanjang hingga 12 Mei 2020
Rekomendasi
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Berita Terkini
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved