Hasil Evaluasi, Ridwan Kamil: PSBB Jabar Diperpanjang Proporsional
Rabu, 20 Mei 2020 - 16:22 WIB
loading...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengkhawatirkan euforia Idul Fitri. Oleh karenanya, dia memutuskan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) provinsi hingga 29 Mei 2020 mendatang. Namun, PSBB tersebut dilaksanakan secara proporsional oleh kabupaten/kota sesuai hasil evaluasi Pemprov Jabar.
"Kami menyerahkan PSBB kepada kabupaten/kota karena sudah diberikan data yang jelas, posisi indeks masing-masing, sehingga nanti fokus pada PDP, fokus pada pemudik ODP, sampai fokus pada pasien positif," kata gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu dalam konferensi pers online dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (20/5/2020).
(Baca: PSBB Diperpanjang Aktivitas Warga Masih Ramai, Pakar: Pemkot Bandung Tak Tegas)
Kang Emil menjelaskan, evaluasi PSBB Jabar yang berakhir Selasa (19/5/2020) meliputi analisis risiko kesehatan dan non-kesehatan. Berdasarkan hasil analisa tersebut, pihaknya membagi seluruh kabupaten/kota berdasarkan level kewaspadaan.
"Dalam level kewaspadaan, setidaknya ada 8 aspek yang dihitung, antara lain laju orang dalam pemantauan, laju pasien dalam pengawasan juga dihitung, laju kesembuhan, kematian, reproduksi COVID-19, transmisi, serta pergerakan kemacetan.
"Kami menyerahkan PSBB kepada kabupaten/kota karena sudah diberikan data yang jelas, posisi indeks masing-masing, sehingga nanti fokus pada PDP, fokus pada pemudik ODP, sampai fokus pada pasien positif," kata gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu dalam konferensi pers online dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (20/5/2020).
(Baca: PSBB Diperpanjang Aktivitas Warga Masih Ramai, Pakar: Pemkot Bandung Tak Tegas)
Kang Emil menjelaskan, evaluasi PSBB Jabar yang berakhir Selasa (19/5/2020) meliputi analisis risiko kesehatan dan non-kesehatan. Berdasarkan hasil analisa tersebut, pihaknya membagi seluruh kabupaten/kota berdasarkan level kewaspadaan.
"Dalam level kewaspadaan, setidaknya ada 8 aspek yang dihitung, antara lain laju orang dalam pemantauan, laju pasien dalam pengawasan juga dihitung, laju kesembuhan, kematian, reproduksi COVID-19, transmisi, serta pergerakan kemacetan.
Lihat Juga :