Lupa PSBB, Ridwan Kamil Minta TNI/Polri Kembali Perketat Aktivitas Warga

Senin, 18 Mei 2020 - 19:32 WIB
loading...
Lupa PSBB, Ridwan Kamil Minta TNI/Polri Kembali Perketat Aktivitas Warga
Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang meminta aparat TNI/Polri memperketat lagi aktivitas warga. Foto/dok.Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Aktivitas masyarakat yang kembali meningkat di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil khawatir. Dia pun meminta aparat TNI/Polri memperketat lagi aktivitas masyarakat untuk menekan peluang penularan virus Corona (COVID-19).

"Kami minta Kapolda dan Pangdam agar lakukan siaga satu. Dari minggu ini, dari sekarang sampai Lebaran karena potensi lalu lintas akan naik," pinta Ridwan Kamil di Bandung, Senin (18/5/2020).

Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, sebelum dan selama awal PSBB Jabar diberlakukan, aktivitas masyarakat menurun hingga tinggal 20 persen dan kembali meningkat menjadi 30 persen. Bahkan dalam tiga hari terakhir ada kenaikan aktivitas menjadi 40 persen.

"Jangan sampai keberhasilan Jabar di PSBB terganggu oleh dinamika jelang Lebaran. Pergerakan masyarakat harus terus dibatasi supaya penularan COVID-19 bisa ditekan. Kalau ada pergerakan, setelah Idul Fitri saya khawatir malah akan meningkat kasusnya. Padahal penyebaran COVID-19 masih harus diwaspadai," tegas Kang Emil.

(Baca:50% Wilayah Jawa Barat Masih Berstatus Zona Merah COVID-19)

Berdasarkan hasil evaluasi PSBB Jabar yang akan berakhir Rabu (20/5/2020), upaya menekan penyebaran COVID-19 di Jabar sudah membaik secara signifikan.

Dari sisi jumlah kasus positif, Jabar biasanya berada di peringkat kedua terbanyak setelah DKI Jakarta. Namun, sepekan terakhir, Jabar berada di posisi ketiga setelah Jawa Timur.

"Secara presentase dibandingkan jumlah penduduk, Jabar sekarang menempati ranking 23 dari 34 provinsi. Jadi, untuk penduduk terbesar se-Indonesia, Jabar menempati urutan ke-23, ini adalah keberhasilan dari semua tim di Gugus Tugas dalam menekan COVID-19," katanya.

(Baca: Zona Kuning Corona, Kota Bandung Diminta Terapkan PSBB Parsial)

Tidak hanya itu, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit pun jumlahnya menurun. Pada akhir April, tercatat sebanyak 430-an pasien di rawat di rumah sakit, namun saat ini hanya 200 pasien.

"Sehingga, jumlah bed rumah sakit di Jabar hanya dipakai 30 persen. Jadi, beban di rumah sakit menurun," imbuhnya.

Terakhir, tambah Kang Emil, angka kecepatan penyebaran COVID-19 di Jabar pun turun. Awalnya, seorang pasien positif COVID-19 menularkan ke tiga orang lainnya dalam sehari. Setelah PSBB Jabar diberlakukan, seorang pasien hanya menularkan kepada satu orang pasien lainnya.

"Pada April lalu, kasus positif COVID-19 rata-rata 40-an kasus. Sejak diberlakukan PSBB dua minggu terakhir, kasus positif turun jadi hanya 21-an kasus. Jadi, PSBB di Jabar melengkapi PSBB Bodebek dan Bandung Raya ini boleh kami simpulkan berhasil signifikan, kasus turun rata-rata 50 persen," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)