Awas, Rujak Mie yang Dijual di Lubuklinggau Mengandung Formalin
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Lubuklinggau, selama bulan Ramadan telah melakukan pengawasan pangan takjil untuk menu buka puasa yang dijual sejumlah pedagang di pinggir jalan. Pengawasan di antaranya dilakukan BPOM di sekitaran Jl. Yos Sudarso, Jl. Telkom, dan di lokasi eks Kompi Kota Lubuklinggau pada Selasa (5/5/2020).
Kepala Kantor Loka BPOM Lubuklinggau Apdil Kurnia mengatakan, petugas telah mengambil 58 sampel takjil dan jajanan makanan, dari tanggal 27 April hingga tanggal 4 Mei 2020. Semua takjil dan makanan itu telah dilakukan pengujian.
"Kami masih menemukan 17 atau 26 persen sampel makananan yang kita uji mengandung bahan berbahaya jenis formalin," kata Apdil. ( Baca:Dugaan Penipuan Sembako, Pelaku Kantongi Ratusan Juta Rupiah )
Disebutkan Apdil, untuk rinciannya tiga dari 14 sampel jajanan tahu positif formalin. Lalu dari 15 mi kuning basah yang dilakukan sampling petugas di lapangan, ternyata 100 persen mengandung formalin.
"Dan untuk hasil uji coba tahun ini sama dengan tahun kemarin, formalin masih menjadi masalah di Kota Lubuklinggau. Tahu telah mengalami penurunan, sementara mi basah 100 persen yang produknya mereka jual dalam bentuk rujak mi mengandung formalin," katanya.
Ditegaskan Apdil, ia meminta supaya pengusaha mi basah untuk taat aturan. Jangan mengganggap selama pandemi COVID-19 BPOM tidak melakukan pengawasan di lapangan. BPOM pun berjanji dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan dan memonitor pabrik mi di seluruh Kota Lubuklinggau.
"Seandainya saat kita turun ke lapangan masih ditemukan, walaupun masa pandemi ini kita tidak segan-segan melakukan proses hukum. Pada pelaksanaanya kami akan menggandeng pihak Polres Lubuklinggau. Selama ini sudah tiga kasus kami lanjutkan ke ranah pidana, dua kasus oleh BPOM sendiri dan satu pihak kepolisian," ujarnya.
Kemudian untuk tindak lanjut para pedagang, BOPM sudah membuat surat tindak lanjut ke masing-masing pedagang, agar mereka menghentikan dulu menjual rujak mi yang menggunakan mi basah. Kecuali mi kuning keriting karena berasal dari mi kuning kering yang biasanya bebas formalin.
"Untuk para konsumen kami menyarankan apabila terlanjur membeli rujak mi kuning, saat membeli pilihlah mi kuning kriting. Mi itu jauh lebih aman karena dari keadaan kering yang digunakan," katanya.
Selain kegiatan ini, BOPM juga telah menurunkan tim ke sarana-sarana retail pangan dan supermaket. Tujuannya mengecek makanan yang dijual selama bulan Ramadan ini, apakah banyak barang rusak atau kedaluwarsa.
Kepala Kantor Loka BPOM Lubuklinggau Apdil Kurnia mengatakan, petugas telah mengambil 58 sampel takjil dan jajanan makanan, dari tanggal 27 April hingga tanggal 4 Mei 2020. Semua takjil dan makanan itu telah dilakukan pengujian.
"Kami masih menemukan 17 atau 26 persen sampel makananan yang kita uji mengandung bahan berbahaya jenis formalin," kata Apdil. ( Baca:Dugaan Penipuan Sembako, Pelaku Kantongi Ratusan Juta Rupiah )
Disebutkan Apdil, untuk rinciannya tiga dari 14 sampel jajanan tahu positif formalin. Lalu dari 15 mi kuning basah yang dilakukan sampling petugas di lapangan, ternyata 100 persen mengandung formalin.
"Dan untuk hasil uji coba tahun ini sama dengan tahun kemarin, formalin masih menjadi masalah di Kota Lubuklinggau. Tahu telah mengalami penurunan, sementara mi basah 100 persen yang produknya mereka jual dalam bentuk rujak mi mengandung formalin," katanya.
Ditegaskan Apdil, ia meminta supaya pengusaha mi basah untuk taat aturan. Jangan mengganggap selama pandemi COVID-19 BPOM tidak melakukan pengawasan di lapangan. BPOM pun berjanji dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan dan memonitor pabrik mi di seluruh Kota Lubuklinggau.
"Seandainya saat kita turun ke lapangan masih ditemukan, walaupun masa pandemi ini kita tidak segan-segan melakukan proses hukum. Pada pelaksanaanya kami akan menggandeng pihak Polres Lubuklinggau. Selama ini sudah tiga kasus kami lanjutkan ke ranah pidana, dua kasus oleh BPOM sendiri dan satu pihak kepolisian," ujarnya.
Kemudian untuk tindak lanjut para pedagang, BOPM sudah membuat surat tindak lanjut ke masing-masing pedagang, agar mereka menghentikan dulu menjual rujak mi yang menggunakan mi basah. Kecuali mi kuning keriting karena berasal dari mi kuning kering yang biasanya bebas formalin.
"Untuk para konsumen kami menyarankan apabila terlanjur membeli rujak mi kuning, saat membeli pilihlah mi kuning kriting. Mi itu jauh lebih aman karena dari keadaan kering yang digunakan," katanya.
Selain kegiatan ini, BOPM juga telah menurunkan tim ke sarana-sarana retail pangan dan supermaket. Tujuannya mengecek makanan yang dijual selama bulan Ramadan ini, apakah banyak barang rusak atau kedaluwarsa.
(ihs)