Dana BOS Diduga Dipotong, Kepala Sekolah Wadul LPBHNU Kabupaten Kediri
Kamis, 01 Oktober 2020 - 09:48 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, pemotongan dana BOS ini berdasarkan SK Dirjen Pendis Kemenag RI. Tetapi karena aturan itu telah dianulir, kemenag diharapkan segera mengembalikan BOS berbasis sisw. "Artinya semua siswa harus mendapat kuota sesuai alokasi," ungkapnya.
Belum selesai persoalan pemotongan dana BOS, muncul kebijakan baru penerapan siswa penerima BOS. Menggunakan rumus tertentu menyebabkan jumlah penerima bantuan setiap lembaga berkurang hingga 50 persen. Alasan pemotongan sama, yaitu menyesuaikan DIPA dari pusat.
Tahun ini, di periode Juli-Desember sangat berbeda dari sebelumnya. Pada periode Januari-Juni masih utuh, semua siswa dapat dana BOS.
(Baca juga: Tiga Pejabat Pemkot Probolinggo Dicopot, Nasdem Angkat Bicara )
Seperti di MTS Al Falah Badas, Toha mencontohkan, dari jumlah peserta didik 172 orang, kini hanya dapat kuota 78 siswa atau berkurang 94 siswa. Kemudian di MTS Al Hikmah Purwoasri, dari 1.100 siswa hanya dapat 450 siswa.
Akibat dari berkurangnya kuota dana BOS ini, lembaga sekolah mengalami kesulitan operasional. Pasalnya, dana BOS memang berbasis siswa, tetapi pengelolaannya dilaksanakan sekolah. Digunakan untuk gaji guru swasta. Karena banyak yang belum sertifikasi. Kemudian pengadaan lain-lain, seperti sarana prasarana, bayar tagihan listrik dan internet.
Ketua LPBHNU Kabupaten Kediri, Imam Moklas mengatakan, simulasi pembagian kuota per lembaga BOP/BOS tahap II 2020 tersebut menggunakan rumusan tertentu. Data yang dihimpun dari lembaga sekolah terdampak adalah jumlah siswa sesuai ketersediaan anggaran dibagi jumlah siswa riil se-Kabupaten Kediri dikalikan siswa riil lembaga.
Belum selesai persoalan pemotongan dana BOS, muncul kebijakan baru penerapan siswa penerima BOS. Menggunakan rumus tertentu menyebabkan jumlah penerima bantuan setiap lembaga berkurang hingga 50 persen. Alasan pemotongan sama, yaitu menyesuaikan DIPA dari pusat.
Tahun ini, di periode Juli-Desember sangat berbeda dari sebelumnya. Pada periode Januari-Juni masih utuh, semua siswa dapat dana BOS.
(Baca juga: Tiga Pejabat Pemkot Probolinggo Dicopot, Nasdem Angkat Bicara )
Seperti di MTS Al Falah Badas, Toha mencontohkan, dari jumlah peserta didik 172 orang, kini hanya dapat kuota 78 siswa atau berkurang 94 siswa. Kemudian di MTS Al Hikmah Purwoasri, dari 1.100 siswa hanya dapat 450 siswa.
Akibat dari berkurangnya kuota dana BOS ini, lembaga sekolah mengalami kesulitan operasional. Pasalnya, dana BOS memang berbasis siswa, tetapi pengelolaannya dilaksanakan sekolah. Digunakan untuk gaji guru swasta. Karena banyak yang belum sertifikasi. Kemudian pengadaan lain-lain, seperti sarana prasarana, bayar tagihan listrik dan internet.
Ketua LPBHNU Kabupaten Kediri, Imam Moklas mengatakan, simulasi pembagian kuota per lembaga BOP/BOS tahap II 2020 tersebut menggunakan rumusan tertentu. Data yang dihimpun dari lembaga sekolah terdampak adalah jumlah siswa sesuai ketersediaan anggaran dibagi jumlah siswa riil se-Kabupaten Kediri dikalikan siswa riil lembaga.
Lihat Juga :