BNPP: Negara Harus Hadir Secara Rill di Tapal Batas dalam Bentuk Tegaknya Hukum

Kamis, 01 Oktober 2020 - 06:18 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, selaku Satgas Pamtas RI Malaysia Yonif 642/Kapuas sangat terbantu dengan kegiatan survei yang dilakukan BNPP dan instansi terkait lainnya.

"Kita harapkan ke depan juga ada kantor bersama dari perbatasan seperti beacukai, imigrasi dan instansi yang lainnya agar lalu lintas di sini juga terkontrol. Dimana sesuai dengan undang-undang peran kita menjaga kedaulatan dan integritas wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata perwira menengah TNI AD ini.

Sementara Kasubsektor Temajuk Iptu Kasih W mengatakan, selama masa pandemi COVID-19 tidak ditemukan adanya laporan pelanggaran hukum bagi pelintas batas antara warga kedua negara.

"Alhamdulilah belum ada laporan adanya pelanggaran hukum karena masa pandemi COVID-19 ini pihak Malaysia menutup perbatasannya karena sedang lockdown. Kalau lewat jalur tikus itu yang mengamankannya Satgas Pamtas RI-Malaysia," pungkasnya.
(sms)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)