Dinilai Tidak Netral, Wali Kota Surabaya Risma Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 30 September 2020 - 20:17 WIB
loading...
A A A
Purwanto menegaskan, pihaknya melaporkan Berbagai pelanggaran ini atas inisiatif para advokat yang mendukung MA-Mujiaman. Ia ingin pilkada ini berjalan bersih dan sesuai aturan yang ada, tidak diwarnai kecurangan dan pelanggaran yang bisa menciderai proses demokrasi yang sedang berjalan.

“Sebagai pejabat bu Risma harusnya memberikan pendidikan politik yang baik, dengan menghadirkan pesta demokrasi yang jujur, bersih dan mengikuti aturan yang ada, bukan malah selalu menyalahi aturan yang ada,” tegasnya

Terpisah Komisioner Bawaslu, Hadi Margo Sambodo ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pelaporan pointnya menyoal netralitas wali kota Surabaya. (BACA JUGA: Malam Senyap Tanpa Kunang-kunang di Blitar Sepanjang 1965)

"Bawaslu menerima seluruh laporan yang ada dengan kelengkapan barang bukti serta alat bukti yang mereka lampirkan. Itu juga perlu kami lakukan penelusuran. Apakah ini terkait unsur pelanggaran atau tidak," ujarnya.

Selanjutnya, menurut Hadi persoalan ini akan dirapatkan pada pleno. "Karena pleno juga menentukan bahwa ini melanggar atau tidak," jelasnya.

Menurut dia pelaporan ini perlu didalami lebih lanjut. "Konteks keikutsertaan itu kan penyertaan gambar. Jadi kami tak lalu menyampaikan bahwa gambar itu diikut sertakan dalam banner yang bertebaran di jalan itu. Apakah itu lalu bentuk beliau netral atau tidak kan itu," paparnya.

Hadi menambahkan, jika pelanggaran terkait peraga kampanye memang yang pertama adalah dilakukan penertiban alat peraga kampanye. "Itu aja," imbuhnya.
(vit)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)