Dinilai Tidak Netral, Wali Kota Surabaya Risma Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 30 September 2020 - 20:17 WIB
loading...
Dinilai Tidak Netral, Wali Kota Surabaya Risma Dilaporkan ke Bawaslu
Tim Advokat pendukung paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman, Purwanto, mendatangi kantor Bawaslu Surabaya melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismahari yang dinilai tidak netral. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
SURABAYA - Tim Advokat pendukung paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman , Purwanto, mendatangi kantor Bawaslu Surabaya.

Mereka mengadukan beberapa pelanggaran tahapan Pilkada Surabaya yang dilakukan oleh paslon nomer urut 1 yang terkesan dibiarkan oleh Bawaslu Surabaya.

Purwanto melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismahari yang dinilai tidak netral dalam Pilwali ini. Diantaranya melaporkan serta mempersoalkan adanya banner Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang muncul di banner Paslon nomor urut 1.

"Kami dari tim advokasi pendukung pasangan nomor urut 2 mengadukan pelanggaran norma yang dilakukan oleh bu Risma selaku ASN pejabat publik, wali kota dan pak Adi Sutarwijono selaku ketua tim kampanye nomor urut satu. Terhadap pemasangan baliho, backdrop yang di jalan," ujarnya. (BACA JUGA: Jaksa Pinangki Jalani Sidang Lanjutan)

Ada beberapa pelanggaran yang yang dilakukan oleh Paslon nomer 1 dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Namun belum ditindak oleh Bawaslu Surabaya. Diantaranya saat deklarasi pasca menerima rekom yang dilakukan di ruang publik milik pemerintah, taman harmoni pada jam kerja pakai baju partai tidak izin.

"Penggunaan fasilitas KBS untuk kumpulkan masa , ORASI dan kampanye politik. Dan Turnamen Armuji tanpa ijin, dan orasi politik armuji tanpa memenuhi protokol kesehatan dan Penggunaan odong-odomg di jalan raya tanpa ijin untuk keliling promosikan Eri-Armuji," paparnya.

Menurut Purwanto, Rima saat ini masih menjabat sebagai wali kota. "Ini yang menjadi persoalan dan belum mengundurkan diri. Kalau dia jadi juru kampanye dari pasangan nomor urut 1 mengundurkan diri dulu," tegasnya. (BACA JUGA: Jose Mourinho dan Frank Lampard Bersitegang di Pinggir Lapangan)

Purwanto menegaskan, tidak pantas jika masih menjadi wali kota dan kemudian tidak independen. "Jelas tidak sejalan dengan kehidupan demokrasi Indonesia. Jadi itu yang kita laporkan, kita adukan nanti terserah dari Bawaslu," lanjutnya.

Laporan ini, kata Purwanto, disertai dengan bukti foto baliho Risma. "Ada Youtube yang menyatakan Armuji mengatakan ini nuruti bu Risma atau ndak, kan konyol," kata dia.

Purwanto menambahkan, sebagai kepala daerah, Risma seharusnya bisa independen dan tak berpihak. "Tapi ini sangat kasar. Yang kita bisa korek sementara itu," imbuh dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)