Dewan Desak Perusda Makassar Segera Setor Dividen
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar , meminta seluruh Perusahaan Daerah (PD) Makassar agar secepatnya menyetorkan dividennya ke Pemerintah Kota Makassar.
Setidaknya tercatat baru dua PD/perusahaan umum daerah (Perumda) yang telah menyetorkan dividennya yaitu PD Pasar Makassar Raya dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM/Perumda Air Minum) Kota Makassar. Sementara masih ada empat perusda yang diketahui sama sekali belum melakukan penyetoran yaitu PD Parkir Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Anggota Komisi B Hasanuddin Leo saat ditemui diruangannya, mendesak agar dividen tersebut segera diseterkon secara penuh ke Pemkot Makassar.
"Harus disetorkan. Misalnya di bulan Januari itu harus tuntas disetorkan, jangan ditunda-tunda," desaknya.
Dia membeberkan bahwa dalam kondisi sekarang hanya tiga Perusda yang paling memungkinkan untuk menyetorkan devidennya yaitu PD Parkir, PD Pasar dan PDAM lantaran ketiga PD lainnya dianggap tengah bermasalah.
"Kalau rumah potong hewan otomatis tidak ada. Kemudian terminal sedang merugi. Yang ada itu PDAM, parkir, pasar, dan sedikit break event kalau BPR. Diakan perusahaannya sedang sakit sehingga dalam proses pemulihan. Jadi yang diharapkan PDAM, parkir, pasar," ujar legislator PAN tersebut.
Leo merasa heran karena berdasarkan laporan, PD Pasar mencicil pada setoran dividennya, padahal menurut Leo dividen merupakan dana siap dari 2019 yang kemudian disetor di tahun 2020.
"Saya sampaikan kepada direksi PD untuk tidak melakukan seperti itu. Dan sisanya segera dilunasi. Saya sampaikan ke PD pasar, PD parkir nantinya," ujarnya.
Adapun jumlah setoran saat ini oleh Perumda Air Minum/PDAM sebesar Rp9,3 milliar setoran tersebut merupakan setoran penuh, kemudian PD Pasar mencicil setoran sebesar Rp300 juta dari target Rp1,2 milliar. Sementara perusda lainnya yang belum menyetetorkan yaitu PD Terminal ditarget sebesar Rp317 juta, PD Parkir Rp1,5 milliar, RPH sebesar Rp200 juta dan BPR tidak ada target.
Pemerintah Kota untuk tahun 2019 diketahui menargetkan pemasukan dari sektor retribusi sebesar Rp40 milliar, perusahaan daerah daharapkan bisa melakukan penyetoran agar hal ini bisa secepatnya terwujud.
Setidaknya tercatat baru dua PD/perusahaan umum daerah (Perumda) yang telah menyetorkan dividennya yaitu PD Pasar Makassar Raya dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM/Perumda Air Minum) Kota Makassar. Sementara masih ada empat perusda yang diketahui sama sekali belum melakukan penyetoran yaitu PD Parkir Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Anggota Komisi B Hasanuddin Leo saat ditemui diruangannya, mendesak agar dividen tersebut segera diseterkon secara penuh ke Pemkot Makassar.
"Harus disetorkan. Misalnya di bulan Januari itu harus tuntas disetorkan, jangan ditunda-tunda," desaknya.
Dia membeberkan bahwa dalam kondisi sekarang hanya tiga Perusda yang paling memungkinkan untuk menyetorkan devidennya yaitu PD Parkir, PD Pasar dan PDAM lantaran ketiga PD lainnya dianggap tengah bermasalah.
"Kalau rumah potong hewan otomatis tidak ada. Kemudian terminal sedang merugi. Yang ada itu PDAM, parkir, pasar, dan sedikit break event kalau BPR. Diakan perusahaannya sedang sakit sehingga dalam proses pemulihan. Jadi yang diharapkan PDAM, parkir, pasar," ujar legislator PAN tersebut.
Leo merasa heran karena berdasarkan laporan, PD Pasar mencicil pada setoran dividennya, padahal menurut Leo dividen merupakan dana siap dari 2019 yang kemudian disetor di tahun 2020.
"Saya sampaikan kepada direksi PD untuk tidak melakukan seperti itu. Dan sisanya segera dilunasi. Saya sampaikan ke PD pasar, PD parkir nantinya," ujarnya.
Adapun jumlah setoran saat ini oleh Perumda Air Minum/PDAM sebesar Rp9,3 milliar setoran tersebut merupakan setoran penuh, kemudian PD Pasar mencicil setoran sebesar Rp300 juta dari target Rp1,2 milliar. Sementara perusda lainnya yang belum menyetetorkan yaitu PD Terminal ditarget sebesar Rp317 juta, PD Parkir Rp1,5 milliar, RPH sebesar Rp200 juta dan BPR tidak ada target.
Pemerintah Kota untuk tahun 2019 diketahui menargetkan pemasukan dari sektor retribusi sebesar Rp40 milliar, perusahaan daerah daharapkan bisa melakukan penyetoran agar hal ini bisa secepatnya terwujud.
(agn)