Rekrut Calon Anggota KPPS, Peserta Harus Jalani Rapid Tes

Rabu, 30 September 2020 - 19:08 WIB
loading...
Rekrut Calon Anggota...
KPU Kota Medan akan mengumumkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 1 Oktober. Foto/SINDOnews/Andi Yusri
A A A
MEDAN - KPU Kota Medan akan mengumumkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 1 Oktober 2020.

Ada sejumlah perubahan persyaratan dalam pembentukan KPPS Pilkada lanjutan di tengah pandemi COVID-19, salah satunya harus menjalani rapid tes.

Komisioner KPU Kota Medan, Edy Suhartono mengatakan beberapa perubahan dalam persyaratan antara lain syarat usia minimal dan maksimal bagi anggota KPPS.

"Kalau dulu minimal 17 tahun, sekarang 20 tahun dan maksimal 50 tahun serta tidak memiliki penyakit bawaan. Ini dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19," kata Edy dalam bimbingan teknis persiapan pembentukan KPPS kepada PPK dan PPS di Medan, Rabu (30/9/2020).

Selain mengatur usia minimal dan maksimal, perubahan lain adalah persyaratan pendidikan. Anggota KPPS di Pilkada lanjutan ini minimal berpendidikan SMA atau sederajat.

Selebihnya, persyaratannya masih sama yakni setia kepada Pancasila, tidak menjadi anggota parpol sedikitnya 5 tahun, tidak mempunyai hubungan perkawinan dengan penyelenggara pemilu, berdomisili di wilayah kerja KPPS, dan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkoba.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik menambahkan perbedaan penyelenggaraan kali ini adalah penerapan protokol kesehatan. Setiap calon anggota KPPS wajib menjalani rapid tes COVID-19 sebelum ditetapkan menjadi anggota KPPS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Rekomendasi
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
Reza Arap Bawa Buket...
Reza Arap Bawa Buket Bunga Matahari untuk Kenang Lula Lahfah di Rilis Film Harusnya Horror
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Infografis
Tes GeNose C 19 Positif,...
Tes GeNose C 19 Positif, 54 Calon Penumpang Pesawat Gagal Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved