Rekrut Calon Anggota KPPS, Peserta Harus Jalani Rapid Tes

Rabu, 30 September 2020 - 19:08 WIB
loading...
Rekrut Calon Anggota KPPS, Peserta Harus Jalani Rapid Tes
KPU Kota Medan akan mengumumkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 1 Oktober. Foto/SINDOnews/Andi Yusri
A A A
MEDAN - KPU Kota Medan akan mengumumkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 1 Oktober 2020.

Ada sejumlah perubahan persyaratan dalam pembentukan KPPS Pilkada lanjutan di tengah pandemi COVID-19, salah satunya harus menjalani rapid tes.

Komisioner KPU Kota Medan, Edy Suhartono mengatakan beberapa perubahan dalam persyaratan antara lain syarat usia minimal dan maksimal bagi anggota KPPS.

"Kalau dulu minimal 17 tahun, sekarang 20 tahun dan maksimal 50 tahun serta tidak memiliki penyakit bawaan. Ini dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19," kata Edy dalam bimbingan teknis persiapan pembentukan KPPS kepada PPK dan PPS di Medan, Rabu (30/9/2020).

Selain mengatur usia minimal dan maksimal, perubahan lain adalah persyaratan pendidikan. Anggota KPPS di Pilkada lanjutan ini minimal berpendidikan SMA atau sederajat.

Selebihnya, persyaratannya masih sama yakni setia kepada Pancasila, tidak menjadi anggota parpol sedikitnya 5 tahun, tidak mempunyai hubungan perkawinan dengan penyelenggara pemilu, berdomisili di wilayah kerja KPPS, dan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkoba.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik menambahkan perbedaan penyelenggaraan kali ini adalah penerapan protokol kesehatan. Setiap calon anggota KPPS wajib menjalani rapid tes COVID-19 sebelum ditetapkan menjadi anggota KPPS.

Ketentuan ini diakuinya akan menyita waktu. Sebab, lanjut Agus, KPPS beranggotakan 7 orang ditambah dua orang petugas ketertiban (Linmas) yang bertugas di TPS.

Ada 4.299 TPS di Kota Medan dalam Pilkada ini. Dalam pelaksanaan rapid test pada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sejumlah TPS menghabiskan waktu sepekan.

"Nanti diupayakan rapid test-nya dilakukan di kecamatan masing-masing dengan kerjasama Dinas Kesehatan dan rumah sakit," kata Agus. (Baca juga: Viral, Ratusan Orang Pesta Air saat Pandemi di Hairos Waterpark Deliserdang)

Potensi persoalan lain adalah kemungkinan kekurangan calon pelamar KPPS. Di banyak kecamatan, rekrutmen penyelenggara diakuinya sepi peminat. (Baca juga: Menghancurkan Tempat Maksiat Harus Dicanangkan)

"Antisipasi kekurangan, kemudian bagaimana seleksinya. Saya minta soliditas PPK dan PPS untuk fokus mensukseskan tahapan Pilkada ini," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)