BNPP Siapkan Rekomendasi Desain Sistem Tata Kelola Perbatasan Negara ke Pemerintah
loading...
A
A
A
SAMBAS - Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) akan menyiapkan rekomendasi desain sistem tata kelola perbatasan negara ke pemerintah. Untuk keperluan tersebut BNPP menggandeng sejumlah instansi seperti Imigrasi, Mabes TNI, Kodam XII/Tanjungpura , Satgas Pamtas, Pemerintah Kabupaten hingga desa melakukan survei identifikasi jalur atau titik lintasan yang berstatus non PLB dan non PLBN di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa 29 September 2020.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon mengatakan, pelaksanaan survei identifikasi titik lintasan yang berstatus non PLB dan non PLBN kali ini merupakan sesuatu yang sangat strategis. (Baca: 29 Titik Lintas Batas Tak Resmi di Sambas dan Bengkayang, BNPP Lakukan Identifikasi)
"Dimana hasil akhir dari pelaksanaan survei identifikasi ini adalah kita ingin memiliki bahan yang memadai dalam rangka merumuskan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan nasional kita kepada bapak presiden selaku kepala pemerintahan sekaligus selaku kepala negara untuk bagaimana desain atau sistem tata kelola perbatasan negara kita khususnya sistem tata kelola lintas batas negara yang semakin efektif, yang semakin mampu menjamin tertib aktivitas lintas batas negara," kata Robert Simbolon di Sambas, Kalimantan Barat, Selasa 29 September 2020.
Menurut Robert Simbolon, sudah banyak instansi yang hadir di perbatasan negara tetapi masih dirasakan pentingnya pembangunan sistem yang terintegrasi, yang terkonsolidasi, yang berkolaborasi tanpa menyisahkan sekat-sekat baik sekat-sekat kelembagaan terutama sekat-sekat fungsionalitas. (Bisa diklik: Tiga Pegawai Sekretariat Daerah Positif COVID-19, Kantor Bupati Ditutup)
"Sering sekali kita temui di lapangan hadirnya banyak instansi di kawasan perbatasan negara tidak berbanding lurus dengan efektifitas penanganan masalah-masalah di perbatasan negara termasuk dan terutama yang berkaitan dengan aktivitas lintas batas negara. Faktanya kita masih terus mendapatkan informasi atau mencatat data terjadinya misalnya pelanggaran-pelanggaran terjadinya aktivitas ilegal bagi yang berkaitan dengan lintas manusia maupun dan terutama lintas barang yang tidak boleh kita biarkan terus menerus berlangsung seperti itu," timpalnya.
Negara Indonesia, kata dia, adalah negara besar dimana karena kebutuhan masyarakat secara tradisional dan turun-temurun terdapat titik-titik yang secara fungsional, empirik dan nyata faktual digunakan sebagai titik keluar masuk manusia dengan berbagai kepentingan baik ekonomi dan sosial budaya.
"Tentunya negara tidak boleh menutup akses bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya di kawasan perbatasan negara, termasuk dalam kaitan dengan akses lintas batas negara. Prinsipnya negara tidak boleh menutup akses bagi masyarakat tetapi negara pun harus menjamin ketertiban hukum dan pertama juga menjamin utuhnya wilayah teritorial negara," pungkasnya.
Sementara menurut Tenaga Ahli BNPP Mayjen TNI (Purn) Dedy Hadria, dengan dilakukannya survei ini kita ingin melihat kondisi nyata di lapangan jalur-jalur yang tidak resmi ini seperti apa.
"Nanti kita evaluasi kenapa itu terjadi, apakah faktor ekonomi faktor sosial dan faktor yang lain. Kemudian nanti kita lihat pengamanan yang selama ini bagaimana kalau misalnya itu belum efektif itu bagaimana nanti dioptimalkan pengamanan Apakah dia kurang personilnya, kurang alatnya atau sistemnya itu atau pola operasinya itu yang akan kita evaluasi," timpal mantan Direktur Topografi TNI Angkatan Darat ini.
Danyonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, selaku Satgas pamtas RI Malaysia 642 Kapuas sangat terbantu dengan kegiatan survei ini. "Kita harapkan ke depan juga ada kantor bersama dari perbatasan seperti beacukai, imigrasi dan instansi yang lainnya agar lalu lintas di sini juga terkontrol. Dimana sesuai dengan undang-undang peran kita menjaga kedaulatan dan integritas wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Dansatgas Pamtas RI -Malaysia ini.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon mengatakan, pelaksanaan survei identifikasi titik lintasan yang berstatus non PLB dan non PLBN kali ini merupakan sesuatu yang sangat strategis. (Baca: 29 Titik Lintas Batas Tak Resmi di Sambas dan Bengkayang, BNPP Lakukan Identifikasi)
"Dimana hasil akhir dari pelaksanaan survei identifikasi ini adalah kita ingin memiliki bahan yang memadai dalam rangka merumuskan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan nasional kita kepada bapak presiden selaku kepala pemerintahan sekaligus selaku kepala negara untuk bagaimana desain atau sistem tata kelola perbatasan negara kita khususnya sistem tata kelola lintas batas negara yang semakin efektif, yang semakin mampu menjamin tertib aktivitas lintas batas negara," kata Robert Simbolon di Sambas, Kalimantan Barat, Selasa 29 September 2020.
Menurut Robert Simbolon, sudah banyak instansi yang hadir di perbatasan negara tetapi masih dirasakan pentingnya pembangunan sistem yang terintegrasi, yang terkonsolidasi, yang berkolaborasi tanpa menyisahkan sekat-sekat baik sekat-sekat kelembagaan terutama sekat-sekat fungsionalitas. (Bisa diklik: Tiga Pegawai Sekretariat Daerah Positif COVID-19, Kantor Bupati Ditutup)
"Sering sekali kita temui di lapangan hadirnya banyak instansi di kawasan perbatasan negara tidak berbanding lurus dengan efektifitas penanganan masalah-masalah di perbatasan negara termasuk dan terutama yang berkaitan dengan aktivitas lintas batas negara. Faktanya kita masih terus mendapatkan informasi atau mencatat data terjadinya misalnya pelanggaran-pelanggaran terjadinya aktivitas ilegal bagi yang berkaitan dengan lintas manusia maupun dan terutama lintas barang yang tidak boleh kita biarkan terus menerus berlangsung seperti itu," timpalnya.
Negara Indonesia, kata dia, adalah negara besar dimana karena kebutuhan masyarakat secara tradisional dan turun-temurun terdapat titik-titik yang secara fungsional, empirik dan nyata faktual digunakan sebagai titik keluar masuk manusia dengan berbagai kepentingan baik ekonomi dan sosial budaya.
"Tentunya negara tidak boleh menutup akses bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya di kawasan perbatasan negara, termasuk dalam kaitan dengan akses lintas batas negara. Prinsipnya negara tidak boleh menutup akses bagi masyarakat tetapi negara pun harus menjamin ketertiban hukum dan pertama juga menjamin utuhnya wilayah teritorial negara," pungkasnya.
Sementara menurut Tenaga Ahli BNPP Mayjen TNI (Purn) Dedy Hadria, dengan dilakukannya survei ini kita ingin melihat kondisi nyata di lapangan jalur-jalur yang tidak resmi ini seperti apa.
"Nanti kita evaluasi kenapa itu terjadi, apakah faktor ekonomi faktor sosial dan faktor yang lain. Kemudian nanti kita lihat pengamanan yang selama ini bagaimana kalau misalnya itu belum efektif itu bagaimana nanti dioptimalkan pengamanan Apakah dia kurang personilnya, kurang alatnya atau sistemnya itu atau pola operasinya itu yang akan kita evaluasi," timpal mantan Direktur Topografi TNI Angkatan Darat ini.
Danyonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, selaku Satgas pamtas RI Malaysia 642 Kapuas sangat terbantu dengan kegiatan survei ini. "Kita harapkan ke depan juga ada kantor bersama dari perbatasan seperti beacukai, imigrasi dan instansi yang lainnya agar lalu lintas di sini juga terkontrol. Dimana sesuai dengan undang-undang peran kita menjaga kedaulatan dan integritas wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Dansatgas Pamtas RI -Malaysia ini.
(sms)