150 Buruh Migran Dipulangkan, 3 Diantaranya Warga Blitar

Rabu, 30 September 2020 - 01:15 WIB
loading...
150 Buruh Migran Dipulangkan, 3 Diantaranya Warga Blitar
ilustrasi
A A A
BLITAR - Sebanyak tiga orang dari 150 orang buruh migran Brunei Darussalam asal Indonesia yang dipulangkan karena kontrak kerja habis, adalah warga Kabupaten Blitar. Sebelum pemulangan pada 27 September lalu, semuanya diwajibkan menjalani swab test COVID-19.

"Benar, ada tiga warga Kabupaten Blitar," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Haris Susianto kepada wartawan Selasa (29/9/2020). Informasi pemulangan didapat dinas tenaga kerja dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bandar Seri Begawan.

Dari total 150 orang yang pulang karena kontrak kerja habis, tiga diantaranya warga Kecamatan Gandusari dan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Dari berita acara yang dikirimkan juga diinformasikan, sebelum pulang, para buruh migran tersebut diwajibkan menjalani swab test COVID-19. "Semua yang pulang diwajibkan swab test," tambah Haris.

(Baca juga: Dewan Warning Pemkot Surabaya Soal Realisasi Dana Kelurahan, Ada Apa? )

Dengan adanya buruh migran yang baru pulang dari luar negeri tersebut, dinas tenaga kerja, kata Haris langsung melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas dan dinas kesehatan. Langkah yang diambil merupakan protokol tetap penanganan COVID-19. "Termasuk juga menginformasikan ke masing masing camat," pungkas Haris.

Dari data yang dihimpun, jumlah buruh migran asal Kabupaten Blitar pada tahun 2019 mencapai 4.389 jiwa. Dari jumlah tersebut, separuh diantaranya bekerja di Negara Hongkong. Selebihnya di Taiwan, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan negara Timur Tengah.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2455 seconds (0.1#10.140)