Khofifah Ingatkan Agar Bansos Tak Digunakan Untuk Judi Online

Selasa, 29 September 2020 - 12:06 WIB
loading...
Khofifah Ingatkan Agar...
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah kabupaten dan kota serta aparat desa mengawasi penggunaan dana bantuan sosial ( bansos ). Pengawasan, bukan hanya selektif terhadap penerima bansos tapi juga penggunaanya.

“Dengan mudahnya masyarakat mengakses teknologi internet, saya khawatir apabila ada penerima dana bansos menyalahgunakan untuk hal yang tidak baik. Sebagai contoh, digunakan untuk judi online. Banyak modus judi online seperti togel, bermain kartu online dan sebagainya. Maka dari itu, mohon ada pengawasan bagi penerima dana bansos untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Khofifah saat menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pada warga di Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/9/2020). (Baca juga: Ini Jurus Gubernur Jatim untuk Menghadapi Pademi COVID-19 )

Rinciannya, BKK dalam program Jatim Puspa yang diserahkan kepada Desa Kambingan Rejo sebesar Rp211.875.000, Desa Kedawung Wetan Rp261.625.000, Desa Sumber Dawesari Rp253.750.000, Desa Wotgalih Rp206.625.000, Desa Sedarum Rp211.875.000, Desa Sumber Anyar Rp240.625.000 dan Desa Watuprapat Rp232.750.000. (Baca juga: Bansos Apa Saja yang Diperpanjang Hingga 2021? Ini Penjelasan Menteri Erick )

Bantuan Keuangan Khusus (BKK) BUM Desa sebesar Rp50 juta bagi masing - masing desa juga diserahkan Gubernur Khofifah. Yaitu kepada Desa Podokoyo, Desa Pleret, Desa Sumber Rejo, dan Desa Tambaksari. Selanjutnya, diserahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bagi 5 orang dari Desa Randuagung Kecamatan Kejayan. Gubernur Khofifah juga menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kabupaten Pasuruan kepada Aidzin/Sekretaris Desa, Lindah Nur Karimah/Guru, Batinatul Musripah/Guru, Husnul Khotimah/Guru, dan Iza Afkarina/Guru.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3003 seconds (0.1#10.140)