Tega Perkosa Putri Kandung, Seorang Bapak Tewas Dihakimi Massa
Selasa, 29 September 2020 - 05:34 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Ratusan Massa Hadang Peserta Silaturrahmi Akbar KAMI )
Tersangka yang dijerat pasal 81 ayat 1, 2, 3 junto pasal 76 D subsider pasal 82 ayat 1, 2, junto pasal 76 E UU No. 17/2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 17/2016 Tentang Perlindungan Anak, tersebut, akhirnya dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan penanganan medis, namun akhirnya nyawanya tidak tertolong. Jenazah tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk diotopsi.
Setelah kematian tersangka, penyidik Polres Serdang Bedagai langsung melakukan pemeriksaan terhadap 47 tahanan yang berada dalam satu blok dengan tersangka. Hasil pemeriksaan, 17 tahanan mengaku tidak suka dan benci terhadap tersangka.
(Baca juga: 3 Sumur 'Lubang Buaya' Banyuwangi, Saksi Bisu Kekejaman G30S PKI )
"Para tahanan tersebut menilai tersangka arogan, karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri. Selain itu, aksi kekerasan tersebut juga dipicu kondisi sel tahanan yang kelebihan kapasitas, sehingga membuat mereka emosi," ujar Robinson.
Tersangka yang dijerat pasal 81 ayat 1, 2, 3 junto pasal 76 D subsider pasal 82 ayat 1, 2, junto pasal 76 E UU No. 17/2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 17/2016 Tentang Perlindungan Anak, tersebut, akhirnya dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan penanganan medis, namun akhirnya nyawanya tidak tertolong. Jenazah tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk diotopsi.
Setelah kematian tersangka, penyidik Polres Serdang Bedagai langsung melakukan pemeriksaan terhadap 47 tahanan yang berada dalam satu blok dengan tersangka. Hasil pemeriksaan, 17 tahanan mengaku tidak suka dan benci terhadap tersangka.
(Baca juga: 3 Sumur 'Lubang Buaya' Banyuwangi, Saksi Bisu Kekejaman G30S PKI )
"Para tahanan tersebut menilai tersangka arogan, karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri. Selain itu, aksi kekerasan tersebut juga dipicu kondisi sel tahanan yang kelebihan kapasitas, sehingga membuat mereka emosi," ujar Robinson.
(eyt)
Lihat Juga :