Kampanye di Masa Pandemi, Sri Muslimatun Komitmen Lindungi Masyarakat
loading...
A
A
A
SLEMAN - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) di tengah pandemi COVID-19 mengubah kebiasaan kampanye yang melibatkan massa. Agenda-agenda kampanye yang melibatkan kerumunan massa secara tegas dilarang oleh PKPU Nomor 13 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/3/IX/2020.
Aturan protokol kesehatan pada PKPU 13/2020 melarang kampanye dengan kerumunan massa. Sanksinya akan dikenai tertulis hingga administrastif. Begitupun dengan Maklumat Kapolri. Maklumat ini memberi kewenangan Polisi untuk membubarkan kerumunan massa berdasarkan rekomendasi Bawaslu. (Baca: Wakil Bupati Sleman Cuti Selama Masa Kampanye Pilkada 2020)
Mengenai hal ini, calon bupati yang diusung PKS, Golkar dan NasDem, Sri Muslimatun mengatakan kesiapannya mematuhi aturan tersebut dan berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan tidak menggelar kerumunan massa.
“Kerja-kerja kami dilandasi dengan prinsip kemanusiaan. Politik untuk kemanusiaan dan demokrasi untuk kemanusiaan,” kata Muslimatun, Senin (28/9/2020). (Baca: Pilkada Ditengah Pandemi Harus Diatur dengan Perppu)
Sri Muslimatun yang berpasangan dengan Amin Purnama (MuliA) mengaku ingin menang secara terhormat. Untuk itu akan melakukan pendekatan dengan cara memuliakan masyarakat. “Kita harus memuliakan masyarakat dengan tidak pamer massa. Tidak perlu aksi-aski arogan seperti itu,” jelasnya.
Ketua Tim Pemenangan MuliA, Hasto Karyantoro menjamin, seluruh perangkat pemenangan akan menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya sosok Sri Muslimatun sebagai pakar kesehatan masyarakat, dan Amin Purnama sebagai advokat dapat menjadi contoh bagi jajarannya untuk mematuhi aturan keselamatan.
“Seluruh perangkat pemenangan hingga ke akar rumput akan patuh terhadap aturan protokol kesehatan. Mereka akan mencontoh Ibu Muslimatun dan Pak Amin,” jelasnya.
Aturan protokol kesehatan pada PKPU 13/2020 melarang kampanye dengan kerumunan massa. Sanksinya akan dikenai tertulis hingga administrastif. Begitupun dengan Maklumat Kapolri. Maklumat ini memberi kewenangan Polisi untuk membubarkan kerumunan massa berdasarkan rekomendasi Bawaslu. (Baca: Wakil Bupati Sleman Cuti Selama Masa Kampanye Pilkada 2020)
Mengenai hal ini, calon bupati yang diusung PKS, Golkar dan NasDem, Sri Muslimatun mengatakan kesiapannya mematuhi aturan tersebut dan berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan tidak menggelar kerumunan massa.
“Kerja-kerja kami dilandasi dengan prinsip kemanusiaan. Politik untuk kemanusiaan dan demokrasi untuk kemanusiaan,” kata Muslimatun, Senin (28/9/2020). (Baca: Pilkada Ditengah Pandemi Harus Diatur dengan Perppu)
Sri Muslimatun yang berpasangan dengan Amin Purnama (MuliA) mengaku ingin menang secara terhormat. Untuk itu akan melakukan pendekatan dengan cara memuliakan masyarakat. “Kita harus memuliakan masyarakat dengan tidak pamer massa. Tidak perlu aksi-aski arogan seperti itu,” jelasnya.
Ketua Tim Pemenangan MuliA, Hasto Karyantoro menjamin, seluruh perangkat pemenangan akan menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya sosok Sri Muslimatun sebagai pakar kesehatan masyarakat, dan Amin Purnama sebagai advokat dapat menjadi contoh bagi jajarannya untuk mematuhi aturan keselamatan.
“Seluruh perangkat pemenangan hingga ke akar rumput akan patuh terhadap aturan protokol kesehatan. Mereka akan mencontoh Ibu Muslimatun dan Pak Amin,” jelasnya.
(don)