Bawaslu Maros Bongkar APK Paslon di Jalan Trans Sulawesi
Senin, 28 September 2020 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
"Nanti mereka bisa pasang lagi, jika sudah ada ketentuan resmi dari KPU ," terangnya.
Baca Juga: Bawaslu Maros Minta Warga Melapor Jika Temukan Indikasi Politik Uang
Anggota Komisioner KPU Maros Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Saharuddin menambahkan, terkait stiker Paslon yang menempel dikendaraan umum (angkot), pihaknya masih menunggu Juknis.
"Kami masih tunggu Juknisnya, sehingga saat ini kami belum bisa melakukan penindakan," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Maros Minta Warga Melapor Jika Temukan Indikasi Politik Uang
Anggota Komisioner KPU Maros Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Saharuddin menambahkan, terkait stiker Paslon yang menempel dikendaraan umum (angkot), pihaknya masih menunggu Juknis.
"Kami masih tunggu Juknisnya, sehingga saat ini kami belum bisa melakukan penindakan," tuturnya.
(agn)
Lihat Juga :