Bawaslu Maros Bongkar APK Paslon di Jalan Trans Sulawesi

Senin, 28 September 2020 - 16:37 WIB
loading...
Bawaslu Maros Bongkar...
Personel Satpol PP bersama Bawaslu menertibkan APK Pasangan calon yang terpasang di Jalan Trans Sulawesi. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros bersama Satpol PP dan jajaran kepolisian, membongkar sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) beberapa bakal calon dan pasangan calon Bupati Maros di sepanjang jalan Trans Sulawesi.

Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, penertiban APK ini dilakukan sekaitan dengan masuknya tahapan kampanye. Sementara pasangan calon sama sekali tidak membongkar APK yang mereka pasang sebelumnya.



"Sebelumnya kami telah mengimbau para paslon untuk menurunkan sendiri balihonya. Tapi hingga saat ini, imbauan tersebut tidak juga digubris. Sehingga kami bekerjasama dengan pihak Satpol PP dan Polres Maros, untuk menurunkan alat peraga kampanye di sepanjang jalan poros Pangkep-Maros, hingga Maros-Makassar," ujarnya.

Sementara itu, untuk baliho yang ada di rumah warga kata Sufirman, pihaknya hanya akan mengimbau pemilik rumah agar menurunkannya.

"Karena itu masuk lahan pribadi, kami hanya mengingatkan warga untuk membongkar sendiri. Jiika tidak digubris, kami akan berkordinasi ke pihak penghubung paslon agar meminta para pendukungnya untuk menurunkan," katanya.

Dia pun menerangkan, nantinya akan ada baliho resmi yang bisa digunakan pasangan calon sesuai ketentuan KPU . Titik pemasangannya pun akan diatur kemudian oleh KPU .

"Nanti mereka bisa pasang lagi, jika sudah ada ketentuan resmi dari KPU ," terangnya.



Anggota Komisioner KPU Maros Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Saharuddin menambahkan, terkait stiker Paslon yang menempel dikendaraan umum (angkot), pihaknya masih menunggu Juknis.

"Kami masih tunggu Juknisnya, sehingga saat ini kami belum bisa melakukan penindakan," tuturnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5608 seconds (0.1#10.140)