Sempat Berhentikan Sementara, Bawaslu Aktifkan Lagi Panwascam Bangka Tengah

Senin, 28 September 2020 - 09:13 WIB
loading...
Sempat Berhentikan Sementara, Bawaslu Aktifkan Lagi Panwascam Bangka Tengah
Ketua Bawaslu RI Abhan saat memberika arahan ke Panwascam Bangka Tengah. Foto/iNewsTV/Rachmat Kurniawan
A A A
BANGKA TENGAH - Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Republik Indonesia Abhan memberikan arahan langsung kepada seluruh anggota Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terkait pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bateng yang mulai memasuki masa kampanye.

Abhan merasa bangga bisa bertatap muka secara langsung dengan seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Sabtu (26/9/2020) sore. (Baca juga: Bawaslu OKU Tertibkan Alat Peraga Kampanye Liar )

Kegiatan ini seusai menghadiri kegiatan Deklarasi Pilkada Damai dan Bermartabat yang digelar Bawaslu Kabupaten Bateng di Kota Koba. (Baca juga: Ketua Bawaslu RI Minta Paslon Bermartabat di Pilkada Bangka Tengah 2020 )

"Syukur alhamdulillah pada hari ini (Sabtu-Red) saya bisa bersilaturahmi ke Bangka Tengah dan bertemu langsung dengan sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan se-Bateng yang merupakan kabupaten yang melaksanakan Pilkada," kata dia dalam acara yang digelar dalam pertemuan tertutup di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Bateng.

Menurut dia, Panwaslu Kecamatan merupakan unsur yang sangat penting dalam struktur pengawasan, karena merupakan tulang punggung pengawasan, sehingga perlu diberikan suntikan-suntikan moral agar selalu bersemangat dalam melakukan tugas-tugas pengawasan.

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan atas dedikasinya. Sebab sebelumnya sempat 3 bulan kemarin sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan diberhentikan sementara mengingat kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang belum usai sehingga pelaksanaan Pilkada sempat ditunda sementara,” kata dia.

Menurut dia, pihaknya mendapat laporan dari Ketua Bawaslu Bangka Tengah bahwa seluruh pengawas adhoc di Bangka Tengah, baik tingkat kecamatan, maupun tingkat kelurahan dan desa, semuanya mau diaktifkan kembali dan tidak ada yang mengundurkan diri atau tidak bersedia.

Bagi Abhan hal ini sungguh sangat luar biasa. Karena hanya orang-orang yang memiliki kepedulian dan dedikasi yang tinggi terhadap perkembangan demokrasi yang bersedia untuk diaktifkan kembali walaupun sebelumnya sempat dinonaktifkan.

"Terima kasih atas komitmen dan dedikasinya. Ini sungguh luar biasa yang ditunjukkan oleh sahabat-sahabat di sini," kata dia.

Pada kesempatan itu, Abhan juga memberikan arahan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bateng. Dalam arahannya dia menyampaikan bahwa pada saat kondisi pandemi COVID-19 ini orang-orang takut untuk bertemu dan keluar rumah. Namun sebagai penyelenggara, Pengawas Pemilu harus turun ke lapangan untuk mengawasi jalannya tahapan Pilkada.

“Pada Coklit kemarin rekan-rekan semua mau tidak mau harus turun ke lapangan, karena ini memang tugas kita sebagai pengawas walaupun harus menghadapi setiap resiko yang ada di lapangan. Ini merupakan tugas yang tidak mudah, karena kita harus mengawasi tahapan-tahapan Pilkada yang mana sudah memasuki tahapan kampanye dan sekaligus harus mengawasi penerapan protokol kesehatan COVID-19," kata dia.

Dia berharap sebelum memberikan teguran kepada jajaran KPU maupun Peserta Pilkada dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19, maka sebagai pengawas harus memberikan contoh yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Abhan mengatakan, dalam penegakan penerapan protokol kesehatan COVID-19 ini, tentu pengawas pemilihan harus memberikan teguran secara baik kepada pihak yang melanggar. Namun, apabila setelah diberikan teguran belum diindahkan juga, maka Pengawas Pemilu dapat melakukan tindakan tegas.

"Berikan teguran secara profesional, baik secara lisan maupun tulisan. Karena di dalam PKPU sudah diatur terkait mekanisme protokol kesehatan COVID-19. Yakni, apa yang harus dilakukan oleh jajaran KPU dan peserta Pilkada dalam setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2020,” kata dia seraya mengingatkan jajaran kecamatan harus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bateng dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.

Dalam pertemuan ini pun, Abhan diminta oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng untuk membubuhkan tanda tangan dan testimoni secara langsung di atas foto yang telah dipersiapkan. Kegiatan pengarahan inipun diakhiri dengan sesi foto bersama dengan seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bateng.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)