Stafsus Presiden Kunjungi Gubernur Sumbar Bicarakan Penanganan COVID-19

Minggu, 27 September 2020 - 14:23 WIB
loading...
Stafsus Presiden Kunjungi Gubernur Sumbar Bicarakan Penanganan COVID-19
Stasus Presiden Kunjungi Gubernur Sumbar Bicarakan Penanganan COVID-19. Foto/Okezone/Rus Akbar
A A A
PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, menerima kunjungan Staf Khusus Presiden Jokowi, Billy Gracia Yoshapat Mambrasar yang juga Duta Sustainable Development Goals Indonesia (SDGs) di Istana Gubernuran, Padang, Sabtu (26/9/2020).

Kedatangan Billy Mambrasar yang biasa dipanggil "Bang Billy" itu tidak lain untuk melakukan silaturahmi, sekaligus berdiskusi permasalahan dalam penanganan virus corona (COVID-19) di Sumbar. (Baca juga: Bertemu Teman Lama, Mulyadi dan Irwan Prayitno Bahas Pemberdayaan Potensi Sumbar )

Dalam pertemuan itu, gubernur Irwan Prayitno menerangkan, bahwa Pemerintah Sumbar telah melakukan upaya dalam menekan angka penularan COVID-19 yang masih tinggi di wilayah Sumbar. Terus lakukan penerapan disiplin protokol kesehatan normal baru berdasarkan epidemiologi peningkatan kesadaran masyarakat. (Baca juga: Stafsus Milenial Jokowi Ini Ajak Generasi Muda Mau Berwirausaha )

"Kuncinya ada empat, dari segi pemerintah yaitu bagaimana kemampuan kita mengendalikannya, testing (pengujian), tracking (pelacakan), isolasi serta treatment (pengobatan). Bila empat hal ini sungguh-sungguh dan konsisten dilakukan secara masif, InsyaAllah bisa mengurangi penyebaran COVID-19 di Sumbar," jelas Irwan Prayitno.

Langkahnya ini, gubernur arahkan pada satu tujuan, yaitu memutus penularan, memutus rantai penyebaran. Apalagi sampai saat ini obat atau vaksin antivirus belum ada. "Sampai ada antivirusnya, COVID-19 ini akan tetap ada. Jadi selama belum ada obat dan antivirus COVID-19, kita mengendalikannya agar tetap landai dan terkontrol," kata dia.

Bila empat hal ini sungguh-sungguh dan konsisten, menurut dia, kalaupun ada tambahan dengan sistem seperti itu, akan bisa dikendalikan. "Pemerintah sudah sering edukasi masyarakat untuk terus ikuti protokol kesehatan, namun masih ada saja yang tidak pakai masker. Untuk itu pemerintah akan memberikan saksi bagi masyarakat yang tidak ikuti aturan protokol kesehatan," kata Irwan Prayitno.

"Saat ini kami sudah memiliki Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 merupakan Perda pertama di Indonesia yang satu-satunya provinsi yang memilikinya saat ini. Bahkan, proses pembentukan Perda disebut tercepat dibandingkan perda lainnya," kata dia lagi.

Masyarakat Sumbar sangat mendukungnya, saat mensosialisasikan Perda ini. Jadi masyarakat berharap pemerintah segera menerapkan perda ini.

Mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19 seharusnya dijadikan kebiasaan untuk menekan penyebaran COVID-19. Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang memuat sanksi hukum.

Mudah-mudahan ini berjalan baik dan lancar, sehingga bisa betul-betul memutus mata rantai COVID-19 di Sumbar dan juga bangsa ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3277 seconds (0.1#10.140)