Positif COVID-19, Istri Gubernur Bali Jalani Karantina
loading...
A
A
A
DENPASAR - Istri Gubernur Bali , Ni Putu Putri Suastini positif terpapar COVID-19 . Saat ini dia tengah menjalani karantina. Kepastian ini disampaikan Putri Suastini melalui sebuah video yang diunggah ke Instagram miliknya, Sabtu (26/9/2020).
(Baca juga: Hujan Tangis di Pemakaman Polwan yang Tewas Saat Menolong Adiknya )
"Sementara titang (saya) masih di sini, di tempat karantina bagi yang OTG (orang tanpa gejala). Karena ternyata setelah melakukan swab, ada virus di dalam tubuh tiang," katanya.
Dalam video berdurasi 13 menit itu, Putri Suastini menjelaskan, dirinya sebenarnya merasa sehat. Gula darahnya normal, tensi normal, organ tubuh paru-paru dan lainnya juga, termasuk oksigen di dalam darah normal.
Namun karena hasil swab positif COVID-19 , dia mesti menjalani karantina. Perempuan yang dipanggil Suastini Koster itu kini menjalani isolasi di Balai Diklat BPK Perwakilan Bali di Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar.
Di akun Instagram niputuputrisuastini itu, dia tidak menjelaskan sejak kapan dikarantina. Ia hanya menyebut aturan karantina selama 13 hari dan akan kembali menjalani swab. (Baca juga: 2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi )
Jika hasilnya negatif, maka nantinya diperbolehkan pulang. Dalam video itu, dia juga sempat mengucapkan Hari Raya Kuningan yang jatuh hari ini. (Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(Baca juga: Hujan Tangis di Pemakaman Polwan yang Tewas Saat Menolong Adiknya )
"Sementara titang (saya) masih di sini, di tempat karantina bagi yang OTG (orang tanpa gejala). Karena ternyata setelah melakukan swab, ada virus di dalam tubuh tiang," katanya.
Dalam video berdurasi 13 menit itu, Putri Suastini menjelaskan, dirinya sebenarnya merasa sehat. Gula darahnya normal, tensi normal, organ tubuh paru-paru dan lainnya juga, termasuk oksigen di dalam darah normal.
Namun karena hasil swab positif COVID-19 , dia mesti menjalani karantina. Perempuan yang dipanggil Suastini Koster itu kini menjalani isolasi di Balai Diklat BPK Perwakilan Bali di Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar.
Di akun Instagram niputuputrisuastini itu, dia tidak menjelaskan sejak kapan dikarantina. Ia hanya menyebut aturan karantina selama 13 hari dan akan kembali menjalani swab. (Baca juga: 2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi )
Jika hasilnya negatif, maka nantinya diperbolehkan pulang. Dalam video itu, dia juga sempat mengucapkan Hari Raya Kuningan yang jatuh hari ini. (Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(eyt)