Pabrik AMDK Lokal Terdampak Surat Edaran Larangan Gubernur Bali
Senin, 04 Agustus 2025 - 19:56 WIB
loading...
Terdapat 6 produsen AMDK lokal yang terdampak kebijakan pelarangan produksi dan peredaran AMDK di bawah 1 liter yang tertuang dalam SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A
A
A
DENPASAR - Terdapat 6 produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) lokal yang akan terdampak kebijakan pelarangan produksi dan peredaran AMDK di bawah 1 liter yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.
Fakta ini bertentangan dengan pernyataan Gubernur Koster pada pemaparan program percepatan pembangunan Bali 2025-2030 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Blahbatuh, Gianyar, Kamis (10/7/2025) lalu. Koster mengatakan, sebanyak 18 produsen minuman kemasan di Bali induknya Jakarta semua.
Baca juga: Pengusaha AMDK Jawa Tengah Tolak Pelabelan Galon Polikarbonat
Direktur Utama CV Tirta Taman Bali I Gde Wiradhitya yang mengutip data Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) mengungkapkan ada 18 produsen AMDK yang beroperasi di Bali baik skala lokal maupun nasional.
Terdapat 2 dari 18 pabrik yang ada terancam bangkrut lantaran tidak bisa melanjutkan produksi lantaran pelarangan tersebut. "Dari 18 yang terdaftar, ada 16 yang bergantung di bawah 1 liter. Sebanyak 16 perusahaan dikali 90 karyawan paling tidak ya, itu pun di satu pabrik cuma satu shift," ujar Wiradhitya.
Fakta ini bertentangan dengan pernyataan Gubernur Koster pada pemaparan program percepatan pembangunan Bali 2025-2030 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Blahbatuh, Gianyar, Kamis (10/7/2025) lalu. Koster mengatakan, sebanyak 18 produsen minuman kemasan di Bali induknya Jakarta semua.
Baca juga: Pengusaha AMDK Jawa Tengah Tolak Pelabelan Galon Polikarbonat
Direktur Utama CV Tirta Taman Bali I Gde Wiradhitya yang mengutip data Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) mengungkapkan ada 18 produsen AMDK yang beroperasi di Bali baik skala lokal maupun nasional.
Terdapat 2 dari 18 pabrik yang ada terancam bangkrut lantaran tidak bisa melanjutkan produksi lantaran pelarangan tersebut. "Dari 18 yang terdaftar, ada 16 yang bergantung di bawah 1 liter. Sebanyak 16 perusahaan dikali 90 karyawan paling tidak ya, itu pun di satu pabrik cuma satu shift," ujar Wiradhitya.
Lihat Juga :