Pabrik AMDK Lokal Terdampak Surat Edaran Larangan Gubernur Bali

Senin, 04 Agustus 2025 - 19:56 WIB
loading...
Pabrik AMDK Lokal Terdampak...
Terdapat 6 produsen AMDK lokal yang terdampak kebijakan pelarangan produksi dan peredaran AMDK di bawah 1 liter yang tertuang dalam SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
DENPASAR - Terdapat 6 produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) lokal yang akan terdampak kebijakan pelarangan produksi dan peredaran AMDK di bawah 1 liter yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.

Fakta ini bertentangan dengan pernyataan Gubernur Koster pada pemaparan program percepatan pembangunan Bali 2025-2030 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Blahbatuh, Gianyar, Kamis (10/7/2025) lalu. Koster mengatakan, sebanyak 18 produsen minuman kemasan di Bali induknya Jakarta semua.

Baca juga: Pengusaha AMDK Jawa Tengah Tolak Pelabelan Galon Polikarbonat

Direktur Utama CV Tirta Taman Bali I Gde Wiradhitya yang mengutip data Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) mengungkapkan ada 18 produsen AMDK yang beroperasi di Bali baik skala lokal maupun nasional.

Terdapat 2 dari 18 pabrik yang ada terancam bangkrut lantaran tidak bisa melanjutkan produksi lantaran pelarangan tersebut. "Dari 18 yang terdaftar, ada 16 yang bergantung di bawah 1 liter. Sebanyak 16 perusahaan dikali 90 karyawan paling tidak ya, itu pun di satu pabrik cuma satu shift," ujar Wiradhitya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Rekomendasi
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Ini Kata Gubernur Jatim...
Ini Kata Gubernur Jatim Soal Larangan Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved