Pabrik AMDK Lokal Terdampak Surat Edaran Larangan Gubernur Bali

Senin, 04 Agustus 2025 - 19:56 WIB
loading...
Pabrik AMDK Lokal Terdampak...
Terdapat 6 produsen AMDK lokal yang terdampak kebijakan pelarangan produksi dan peredaran AMDK di bawah 1 liter yang tertuang dalam SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
DENPASAR - Terdapat 6 produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) lokal yang akan terdampak kebijakan pelarangan produksi dan peredaran AMDK di bawah 1 liter yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.

Fakta ini bertentangan dengan pernyataan Gubernur Koster pada pemaparan program percepatan pembangunan Bali 2025-2030 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Blahbatuh, Gianyar, Kamis (10/7/2025) lalu. Koster mengatakan, sebanyak 18 produsen minuman kemasan di Bali induknya Jakarta semua.

Baca juga: Pengusaha AMDK Jawa Tengah Tolak Pelabelan Galon Polikarbonat

Direktur Utama CV Tirta Taman Bali I Gde Wiradhitya yang mengutip data Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) mengungkapkan ada 18 produsen AMDK yang beroperasi di Bali baik skala lokal maupun nasional.

Terdapat 2 dari 18 pabrik yang ada terancam bangkrut lantaran tidak bisa melanjutkan produksi lantaran pelarangan tersebut. "Dari 18 yang terdaftar, ada 16 yang bergantung di bawah 1 liter. Sebanyak 16 perusahaan dikali 90 karyawan paling tidak ya, itu pun di satu pabrik cuma satu shift," ujar Wiradhitya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Rekomendasi
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Dewan Eropa Tuding FIFA...
Dewan Eropa Tuding FIFA Buka Pintu Kecurangan
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Infografis
Ini Kata Gubernur Jatim...
Ini Kata Gubernur Jatim Soal Larangan Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved