Produsen AMDK Lokal Minta Gubernur Bali Kaji Ulang Larangan Kemasan di Bawah 1 Liter

Selasa, 07 Oktober 2025 - 21:39 WIB
loading...
Produsen AMDK Lokal...
Surat Edaran (SE) Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang agar industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak memproduksi kemasan berukuran di bawah 1 liter mendapat penolakan dari para produsen. Foto/SIndoNews
A A A
BALI - Surat Edaran (SE) Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang agar industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak memproduksi kemasan berukuran di bawah 1 liter mendapat penolakan dari para produsen. Hingga kini belum ada produsen AMDK lokal di Bali yang menandatangani pernyataan persetujuan tersebut.

Selain tidak memiliki kekuatan hukum mengikat keluar, dampak ekonomi paling dirasakan pelaku usaha dan masyarakat lokal. Kemasan plastik botol juga menjadi satu satunya sampah plastik yang terbukti telah membuka lapangan kerja dan membantu ekonomi rakyat. Produsen meminta, Gubernur mempertimbangkan kembali larangan ini.

Kuasa hukum CV Tirta Taman Bali, Stephanus Christiantoro menyampaikan produsen lokal siap mendukung Bali bersih lewat Program Corporate Social Responsibility (CSR). Menurut dia, SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 yang melarang produk AMDK ukuran di bawah 1 liter itu telah menimbulkan tekanan terhadap pelaku usaha AMDK lokal di Bali, termasuk CV Tirta Taman Bali.

Baca juga: Pabrik AMDK Lokal Terdampak Surat Edaran Larangan Gubernur Bali

“Pelarangan ini tidak saja berpotensi merugikan produsen tetapi seluruh mata rantai yang terkait seperti distributor, agen warung-warung, maupun pedagang asongan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Dia menegaskan SE itu tidak memiliki kekuatan hukum untuk bisa menghentikan industri AMDK lokal untuk tetap memproduksi. Dia menegaskan SE itu bersifat imbauan yang hanya bisa mengikat secara internal birokrasi di bawahnya dan tidak berlaku umum. “Karena, yang menerbitkan izin itu kan dari pusat, mulai dari Kementerian ESDM, PU, BPOM, Kemenkumham, dan Gubernur nggak bisa,” ujarnya.

Menurut dia, SE itu hanya kebijakan dan bukan produk undang-undang. Jadi, SE itu tidak boleh melampaui kewenangan undang-undang di atasnya dan tidak memiliki kekuatan untuk memaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Rumah ke TPA: Perbedaan...
Dari Rumah ke TPA: Perbedaan yang Jarang Disadari soal Galon
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
Dewas Amdatara Sebut...
Dewas Amdatara Sebut AMDK Terjamin dan Aman Dikonsumsi
Prabowo Tegur Gubernur...
Prabowo Tegur Gubernur Bali Soal Sampah: Pariwisata Tak akan Bertahan jika Lingkungan Kotor
Badan Geologi dan ESDM...
Badan Geologi dan ESDM Jabar Apresiasi Program Konservasi-Pengelolaan Air di Ciherang
Tinjau Pabrik Air Mineral...
Tinjau Pabrik Air Mineral di Mekarsari, BPKN Pastikan Pengelolaan Sesuai Regulasi
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Rekomendasi
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Irfan Jaya Jadi Pemain...
Irfan Jaya Jadi Pemain Lokal Termahal di Bursa Transfer Liga 1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved