Produsen AMDK Lokal Minta Gubernur Bali Kaji Ulang Larangan Kemasan di Bawah 1 Liter

Selasa, 07 Oktober 2025 - 21:39 WIB
loading...
Produsen AMDK Lokal...
Surat Edaran (SE) Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang agar industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak memproduksi kemasan berukuran di bawah 1 liter mendapat penolakan dari para produsen. Foto/SIndoNews
A A A
BALI - Surat Edaran (SE) Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang agar industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak memproduksi kemasan berukuran di bawah 1 liter mendapat penolakan dari para produsen. Hingga kini belum ada produsen AMDK lokal di Bali yang menandatangani pernyataan persetujuan tersebut.

Selain tidak memiliki kekuatan hukum mengikat keluar, dampak ekonomi paling dirasakan pelaku usaha dan masyarakat lokal. Kemasan plastik botol juga menjadi satu satunya sampah plastik yang terbukti telah membuka lapangan kerja dan membantu ekonomi rakyat. Produsen meminta, Gubernur mempertimbangkan kembali larangan ini.

Kuasa hukum CV Tirta Taman Bali, Stephanus Christiantoro menyampaikan produsen lokal siap mendukung Bali bersih lewat Program Corporate Social Responsibility (CSR). Menurut dia, SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 yang melarang produk AMDK ukuran di bawah 1 liter itu telah menimbulkan tekanan terhadap pelaku usaha AMDK lokal di Bali, termasuk CV Tirta Taman Bali.

Baca juga: Pabrik AMDK Lokal Terdampak Surat Edaran Larangan Gubernur Bali

“Pelarangan ini tidak saja berpotensi merugikan produsen tetapi seluruh mata rantai yang terkait seperti distributor, agen warung-warung, maupun pedagang asongan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Dia menegaskan SE itu tidak memiliki kekuatan hukum untuk bisa menghentikan industri AMDK lokal untuk tetap memproduksi. Dia menegaskan SE itu bersifat imbauan yang hanya bisa mengikat secara internal birokrasi di bawahnya dan tidak berlaku umum. “Karena, yang menerbitkan izin itu kan dari pusat, mulai dari Kementerian ESDM, PU, BPOM, Kemenkumham, dan Gubernur nggak bisa,” ujarnya.

Menurut dia, SE itu hanya kebijakan dan bukan produk undang-undang. Jadi, SE itu tidak boleh melampaui kewenangan undang-undang di atasnya dan tidak memiliki kekuatan untuk memaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Dari Rumah ke TPA: Perbedaan...
Dari Rumah ke TPA: Perbedaan yang Jarang Disadari soal Galon
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
Dewas Amdatara Sebut...
Dewas Amdatara Sebut AMDK Terjamin dan Aman Dikonsumsi
Prabowo Tegur Gubernur...
Prabowo Tegur Gubernur Bali Soal Sampah: Pariwisata Tak akan Bertahan jika Lingkungan Kotor
Badan Geologi dan ESDM...
Badan Geologi dan ESDM Jabar Apresiasi Program Konservasi-Pengelolaan Air di Ciherang
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
No 1 dari Asia, Berikut...
No 1 dari Asia, Berikut Terowongan Bawah Laut Terpanjang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved