Respons Kang Emil Saat Keluarga Inggit Garnasih Ungkit Janjinya
Sabtu, 26 September 2020 - 10:18 WIB
loading...
A
A
A
Alih-alih menepati janjinya untuk membeli barang peninggalan Inggit Garnasih, Ridwan Kamil justru menyarankan agar apapun yang lekat dengan sejarah Indonesia sebaiknya diberikan secara ikhlas kepada negara.
Selain itu, menurutnya, kalaupun ada kompensasi dari negara, nilai kompensasi tidak dipatok berdasarkan penilaian subyektif. "Sesuatu yang bersifat bersejarah luar biasa seharusnya dengan ikhlas diberikan kepada institusi kenegaraan, kalaupun ada kompensasi seharusnya tidak dipatok dengan harga yang menurut versi subjektif," tuturnya.
Meski begitu, Ridwan Kamil mengaku akan tetap berupaya, agar dokumen bersejarah tersebut dapat dimiliki dan dirawat oleh negara atau disimpan di Rumah Sejarah Inggit Garnasih yang berlokasi di Jalan Ciateul, Kota Bandung. (Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )
Komunikasi dengan ahli waris pun akan terus dijalin dengan baik, termasuk nilai kompensasi yang akan diberikan. Namun, kata Ridwan Kamil , nilai kompensasi tersebut harus menemui titik temu dan tidak melanggar aturan. "Tapi akan kita terus komunikasikan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari keluarga almarhumah Inggit Garnasih, mantan istri sang proklamator, Soekarno. Tito Z Harmaen atau Tito Asmarahadi, putra dari Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno berniat menjual surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno.
Kabar mengejutkan tentang penjualan dokumen itu diunggah oleh akun Instagram @popstroerindo, pada Rabu (22/9/2020). Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah surat perjanjian cerai antara Inggit dengan Soekarno pada 1943.
Selain itu, menurutnya, kalaupun ada kompensasi dari negara, nilai kompensasi tidak dipatok berdasarkan penilaian subyektif. "Sesuatu yang bersifat bersejarah luar biasa seharusnya dengan ikhlas diberikan kepada institusi kenegaraan, kalaupun ada kompensasi seharusnya tidak dipatok dengan harga yang menurut versi subjektif," tuturnya.
Meski begitu, Ridwan Kamil mengaku akan tetap berupaya, agar dokumen bersejarah tersebut dapat dimiliki dan dirawat oleh negara atau disimpan di Rumah Sejarah Inggit Garnasih yang berlokasi di Jalan Ciateul, Kota Bandung. (Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )
Komunikasi dengan ahli waris pun akan terus dijalin dengan baik, termasuk nilai kompensasi yang akan diberikan. Namun, kata Ridwan Kamil , nilai kompensasi tersebut harus menemui titik temu dan tidak melanggar aturan. "Tapi akan kita terus komunikasikan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari keluarga almarhumah Inggit Garnasih, mantan istri sang proklamator, Soekarno. Tito Z Harmaen atau Tito Asmarahadi, putra dari Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno berniat menjual surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno.
Kabar mengejutkan tentang penjualan dokumen itu diunggah oleh akun Instagram @popstroerindo, pada Rabu (22/9/2020). Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah surat perjanjian cerai antara Inggit dengan Soekarno pada 1943.
Lihat Juga :