Mahfud MD Utus Deputinya Inisiasi Temu Persepsi RUU Kejaksaan di Makassar
Sabtu, 26 September 2020 - 08:50 WIB
loading...
Temu persepsi RUU Kejaksaan menghadirkan sejumlah stakeholder di Hotel Arya Duta Kota Makassar, kemarin. Foto : SINDOnews/Muhammad Khaidir
A
A
A
MAKASSAR - Simpang siurnya penafsiran banyak kalangan atas upaya revisi Undang Undang 16/2004 akhirnya disikapi Menkopolhukam, Prof Dr Mahfud MD . Baca : Guru Besar Hukum Unhas Dukung Revisi RUU Kejaksaan
Jumat (25/09/2020) kemarin, Mahfud mengutus Deputinya dibidang Hukum dan HAM, Dr Sugeng Purnomo untuk menggelar secara terbuka temu persepsi dengan sejumlah pihak di Hotel Arya Duta Kota Makassar. Kegiatan ini turut mengundang perwakilan Kepolisian, TNI, para praktisi hukum serta para pemikir dan rektor dari sejumlah kampus ternama.
Menurut Deputi Hukum dan HAM Kemenpolhukam, Dr Sugeng Purnomo , RUU Kejaksaan sendiri merupakan agenda prioritas dalam prolegnas. Karenanya gelaran temu persepsi ini sengaja digelar. "Alasan kenapa harus di Kota Makassar yah karena Makassar memang representatif untuk wilayah Timur Indonesia, apalagi di sinikan ada pusat kajiannya. Jadi tidak ada masalah. Nanti kita juga akan melakukannya di wilayah Indonesia Barat," jelasnya.
Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Luar Negeri Kejagung RI, Dr Asep Nana Mulyana dalam kesempatanya sebagai salah satu pembicara dalam forum tersebut menjelaskan, rancangan undang undang 16/2004 ini telah sejak lama diwacanakan, namun baru tahun 2020 ini dapat terealisasi.
"Sudah sejak lama kami mengupayakan ini. Makanya tahun ini alhamdulillah ketika diajukan justru disambut baik dan masuk dalam agenda prioritas di Prolegnas," ujarnya. Baca Juga : Prof Farida Bahas Penggodokan RUU Kejaksaan di Podcast Kejati Sulsel
Jumat (25/09/2020) kemarin, Mahfud mengutus Deputinya dibidang Hukum dan HAM, Dr Sugeng Purnomo untuk menggelar secara terbuka temu persepsi dengan sejumlah pihak di Hotel Arya Duta Kota Makassar. Kegiatan ini turut mengundang perwakilan Kepolisian, TNI, para praktisi hukum serta para pemikir dan rektor dari sejumlah kampus ternama.
Menurut Deputi Hukum dan HAM Kemenpolhukam, Dr Sugeng Purnomo , RUU Kejaksaan sendiri merupakan agenda prioritas dalam prolegnas. Karenanya gelaran temu persepsi ini sengaja digelar. "Alasan kenapa harus di Kota Makassar yah karena Makassar memang representatif untuk wilayah Timur Indonesia, apalagi di sinikan ada pusat kajiannya. Jadi tidak ada masalah. Nanti kita juga akan melakukannya di wilayah Indonesia Barat," jelasnya.
Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Luar Negeri Kejagung RI, Dr Asep Nana Mulyana dalam kesempatanya sebagai salah satu pembicara dalam forum tersebut menjelaskan, rancangan undang undang 16/2004 ini telah sejak lama diwacanakan, namun baru tahun 2020 ini dapat terealisasi.
"Sudah sejak lama kami mengupayakan ini. Makanya tahun ini alhamdulillah ketika diajukan justru disambut baik dan masuk dalam agenda prioritas di Prolegnas," ujarnya. Baca Juga : Prof Farida Bahas Penggodokan RUU Kejaksaan di Podcast Kejati Sulsel
Lihat Juga :