29.166 Sopir Angkutan Umum Jatim Dapat Bantuan Rp600.000 Sebulan
Rabu, 15 April 2020 - 13:36 WIB
loading...
Dirlantas Polda Jatim secara simbolik menyerahkan bantuan kepada sopir angkutan umum di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 29.166 sopir angkutan umum di Jawa Timur (Jatim) akan mendapat bantuan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebesar Rp600.000 per bulan.
Bantuan akan dikucurkan selama tiga bulan. Sehingga, nilai total yang diterima sopir angkutan umum sebesar Rp1,8 juta.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, bantuan ini diberikan karena sopir angkutan umum merasakan dampak langsung dari wabah Covid-19.
Jumlah penumpang menurun tajam akibat masyarakat membatasi diri untuk keluar rumah. Secara total, bantuan diberikan kepada 197.000 sopir angkutan umum se-Indonesia. “Kalau di Jatim yang menerima sebanyak 29.166 orang,” kata dia di Mapolda Jatim, Rabu (15/4/2020).
Ke-29.166 sopir angkutan umum tersebut terbagi di 39 kabupaten dan kota di Jatim. Mereka terdiri dari sopir bus, sopir taksi dan tukang ojek pangkalan. Bahkan, tukang becak sekalipun mendapat bantuan tersebut. “Bantuan diberikan tidak dalam bentuk uang tunai. Melainkan melalui uang elektronik atau e-money. E-money ini bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok, bisa juga tarik tunai di ATM,” kata Indra.
Bantuan akan dikucurkan selama tiga bulan. Sehingga, nilai total yang diterima sopir angkutan umum sebesar Rp1,8 juta.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, bantuan ini diberikan karena sopir angkutan umum merasakan dampak langsung dari wabah Covid-19.
Jumlah penumpang menurun tajam akibat masyarakat membatasi diri untuk keluar rumah. Secara total, bantuan diberikan kepada 197.000 sopir angkutan umum se-Indonesia. “Kalau di Jatim yang menerima sebanyak 29.166 orang,” kata dia di Mapolda Jatim, Rabu (15/4/2020).
Ke-29.166 sopir angkutan umum tersebut terbagi di 39 kabupaten dan kota di Jatim. Mereka terdiri dari sopir bus, sopir taksi dan tukang ojek pangkalan. Bahkan, tukang becak sekalipun mendapat bantuan tersebut. “Bantuan diberikan tidak dalam bentuk uang tunai. Melainkan melalui uang elektronik atau e-money. E-money ini bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok, bisa juga tarik tunai di ATM,” kata Indra.
Lihat Juga :