Sopir Angkot Depok Tuntut Bantuan Kompensasi PSBB
Selasa, 21 April 2020 - 19:27 WIB
loading...
Para sopir angkot di Depok mengurungkan rencana mogok setelah bertemu dengan organda. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Para sopir angkutan kota (angkot) di Depok menilai pemerintah pilih kasih. Sebab hanya pengemudi ojek, khususnya ojek online, yang menerima bantuan dampak wabah corona. Sementara faktanya para sopir angkot juga terdampak wabah corona dan pemberlakuan PSBB.
Hingga kini, para sopir angkot tersebut mengaku belum mendapat bantuan sebagai pihak yang terdampak pandemi corona (Covid-19). Padahal setelah sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penghasilan mereka turun drastis.
”Ini menimbulkan kecemburuan dari para pengemudi, kenapa hanya ojol? Mereka diprioritaskan mendapat subsidi dan lain-lain," kata Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) M Hasyim ditemui seusai melakukan mediasi dengan ribuan sopir, Selasa (21/4/2020).
Sebelumnya ribuan sopir berniat melakukan unjuk rasa dengan memarkir mobil angkot di depan Balai Kota Depok. Namun setelah mediasi, para sopir sepakat mengurungkan rencana tersebut.
”Ini adalah reaksi spontan teman-teman mempertanyakan kepada organda dan pemerintah kapan mereka mendapatkan haknya,” ungkapnya.
Hingga kini, para sopir angkot tersebut mengaku belum mendapat bantuan sebagai pihak yang terdampak pandemi corona (Covid-19). Padahal setelah sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penghasilan mereka turun drastis.
”Ini menimbulkan kecemburuan dari para pengemudi, kenapa hanya ojol? Mereka diprioritaskan mendapat subsidi dan lain-lain," kata Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) M Hasyim ditemui seusai melakukan mediasi dengan ribuan sopir, Selasa (21/4/2020).
Sebelumnya ribuan sopir berniat melakukan unjuk rasa dengan memarkir mobil angkot di depan Balai Kota Depok. Namun setelah mediasi, para sopir sepakat mengurungkan rencana tersebut.
”Ini adalah reaksi spontan teman-teman mempertanyakan kepada organda dan pemerintah kapan mereka mendapatkan haknya,” ungkapnya.
Lihat Juga :