PSBB Diterapkan, Jerit Sopir Angkot: Penumpang Sedikit, Pendapatan Semakin Minim

Rabu, 22 April 2020 - 12:48 WIB
loading...
PSBB Diterapkan, Jerit...
Kehidupan ekonomi para sopir angkot semakin terpukul setelah PSBB Bandung raya plus Sumedang diterapkan. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Wabah virus Corona atau Covid-19 yang telah berlangsung selama beberapa bulan ini memukul perekonomian masyarakat, termasuk sopir angkutan kota (angkot).

Masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah. Akibatnya, jalan-jalan sepi, penumpang sedikit. Apalagi saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Rabu (22/4/2020).

Sejumlah ruas jalan ditutup petugas. Selain Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang PSBB membatasi jumlah penumpang angkot maksimal 5 orang.

Aturan ini mengacu kepada protokol kesehatan World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia dalam pencegahan penularan virus Corona, terutama physical dan social distancing.

Kondisi tersebut menyebabkan pendapatan para sopir angkot semakin menipis karena tak ada penumpang yang menggunakan jasa mereka. Padahal kehidupan ekonomi mereka sangat bergantung dari sedikit banyaknya jumlah penumpang yang mereka angkut.

Jay (50), sopir angkot jurusan Cicadas-Cibiru mengatakan, PSBB sangat berdampak terhadap pendapatan para sopir angkot. Pembatasan jumlah maksimal lima penumpang, menyebabkan pendapatan yang diperoleh hanya Rp25 ribu per hari.

PSBB Diterapkan, Jerit Sopir Angkot: Penumpang Sedikit, Pendapatan Semakin Minim
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Rekomendasi
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Berita Terkini
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved