Bestprofit Surabaya Yakin Emas Masih Berkilau Hingga Akhir 2020

Jum'at, 25 September 2020 - 18:11 WIB
loading...
Bestprofit Surabaya...
PT Bestprofit Futures (BPF) saat menggelar media gathering di Surabaya.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Komoditas emas selama pandemi COVID -19 akan tetap menjadi instrumen investasi yang menjanjikan. Harga emas mulai melompat tinggi di perdagangan awal 2020 menuju level USD1.576/troy ons setelah Amerika Serikat (AS) dan China menyepakati perjanjian dagang fase satu setelah bersitegang dalam 18 bulan terakhir.

Ditambah dengan ketegangan politik Amerika Serikat dengan Iran. Tak lama kemudian, emas semakin berotot ketika wabah COVID-19 menyebar hampir ke seluruh negara hingga membuat harganya menembus level tertinggi USD2.074/troy ons pada tanggal 2 Agustus 2020.

Saat ini, pergerakan emas dalam kondisi volatilitas tinggi. Artinya naik dan turun secara signifikan. Ancaman resesi ekonomi, dan kepastian finalisasi vaksin menjadi sentimen yang mempengaruhi terkoreksinya harga emas hingga di level kisaran USD1.900-an/troy ons saat ini.

Pimpinan Cabang PT Bestprofit Futures (BPF) cabang Surabaya, Kiki mengatakan, sepanjang delapan bulan terakhir, total volume transaksi di BPF didominasi oleh kontrak berjangka emas. Jumlahnya mencapai 80% dari keseluruhan volume transaksi yang sampai 31 Agustus 2020 sebesar 29.810 lot. Angka itu naik 35% dibandingkan tahun lalu pada posisi yang sama.

“Sementara itu, peningkatan nasabah baru di BPF Surabaya selama delapan bulan terakhir mencapai 149 nasabah, meningkat 119,12%,” katanya saat media gathering di Surabaya, Jumat (25/9/2020).

(Baca juga: Gandeng Disperindag, Bank Jatim Maksimalkan Misi Dagang )

Selama pandemi, imbuhnya, investasi kontrak berjangka emas diminati, karena tren harga yang positif juga instrumen emas cukup awam di kalangan masyarakat. Kontrak berjangka emas, kata dia, berbeda dengan investasi emas berwujud logam mulia. Pada kontrak berjangka emas, nasabah menempatkan dananya sebagai margin untuk melakukan trading di pasar berjangka.

“Investasi ini memang bersifat high risk, high return. Karenanya tantangan kami sekarang adalah mengedukasi seluas-luasnya baik kepada masyarakat. Langkah edukasi ini sekaligus menepis anggapan miring di industri PBK (Perdagangan Berjangka Komoditi) tentang isu investasi bodong dan sebagai perusahaan penampung dana,” tandasnya.

Keberadaan perusahaan pialang berjangka diatur dalam amanat UU PBK Nomor 10 Tahun 2011. Dan, setiap perusahaan pialang berjangka yang berijin resmi merupakan commission house. Artinya hanya mendapatkan keuntungan dari hasil komisi per transaksi. Sementara dana yang disetorkan oleh nasabah sebagai dana margin untuk melakukan trading masuk ke dalam rekening terpisah bukan rekening perusahaan.

Kiki mengungkapkan bahwa, investasi PBK di Surabaya sangat potensial. Sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, jumlah masyarakat yang berpenghasilan tinggi serta ‘melek’ investasi terus bertumbuh saat ini.

“Kami optimistis hingga akhir tahun target 204 nasabah baru di BPF Surabaya akan tercapai, terlebih melihat pergerakan momen emas yang masih bergairah hingga akhir tahun. Kami memprediksi, harga emas akan bergerak di level USD1900/ troy ons – USD2000/troy ons sampai akhir Desember 2020. Dan peluang untuk mendapatkan profit masih tinggi dengan posisi buy ataupun sell,” tukasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1758 seconds (0.1#10.140)