Lemkapi Ingatkan Pasangan Calon Kepala Daerah Patuhi Prokes

Jum'at, 25 September 2020 - 16:13 WIB
loading...
Lemkapi Ingatkan Pasangan Calon Kepala Daerah Patuhi Prokes
Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Kemkapi) Dr Edi Hasibuan. (Foto/Dok)
A A A
MEDAN - KPU dan Bawaslu agar tegas mengawasi dan memberi sanki kepada pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020 .

Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Kemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, pilkada yang sudah diputuskan pemerintah tetap dilakukan pada Desember 2020 memang dibawah ancaman pandemi COVID-19.

"Namun ini adalah putusan pemerintah. Jadi kami ajak semua pihak mendukung keputusan pemerintah tersebut," kata dia, Jumat (25/9/2020). (BACA JUGA: Liliyana Natsir Jadi Pebulu Tangkis Putri Terbaik dalam Satu Dekade)

Edi menambahkan, pelaksanaan pilkada ini tentu juga dikawal agar protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Apalagi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat.

"Tentu kami harapkan polisi harus tegas untuk memberikan sanksi kepada orang yang melanggar aturan protokol kesehatan. Kapolri sudah tepat membuat aturan dalam maklunat agar semua pihak taat terhadap aturan tersebut," beber mantan Anggota Kompolnas ini. (BACA JUGA: Dr Yan Ungkap Ilmuwan yang Membuat Virus COVID-19)
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8052 seconds (0.1#10.140)