Tambah 23 Orang, Pasien Positif COVID-19 Sleman Tembus 1002 Kasus
Jum'at, 25 September 2020 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
Evie menjelakan Untuk penerapan protokol kesehatan ini, sudah diatur dalam peraturan bupati (perbup) Sleman No 37.1/2020 tertanggal 18 Agustus 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengcegahan dan pengendalian COVID-19. "Bagi yang melanggar, sanksinya ada sosial, belanegara, administrasi dan denda," paparnya.
Selain penambahan pasien positif COVID-19, juga ada penambahan pasien COVID-19 yang sembuh dan meninggal. Pasien yang sembuh sebanyak delapan orang.
Kini pasien COVID-19 yang sembuh menjadi .615 orang. Sedangkan yang meninggal bertambaj 3 orang, sehingga menjadi 18 orang. "Pasein COVID-19 yang meninggal rata-rata memiliki penyakit penyerta," jelasnya. (Baca: Kebut Penanganan COVID-19, Jateng Perkuat Tiga Laboratorium).
Secara akmulatif, suspeck COVID-19 di Sleman, hingga Kamis (24/9/2020) malam pukul 20.00 WIB sebanyak 3358 orang. Dari jumlah tersebut 34 orang meninggal dunia. Sedangkan yang disekrening 19069 orang.
Selain penambahan pasien positif COVID-19, juga ada penambahan pasien COVID-19 yang sembuh dan meninggal. Pasien yang sembuh sebanyak delapan orang.
Kini pasien COVID-19 yang sembuh menjadi .615 orang. Sedangkan yang meninggal bertambaj 3 orang, sehingga menjadi 18 orang. "Pasein COVID-19 yang meninggal rata-rata memiliki penyakit penyerta," jelasnya. (Baca: Kebut Penanganan COVID-19, Jateng Perkuat Tiga Laboratorium).
Secara akmulatif, suspeck COVID-19 di Sleman, hingga Kamis (24/9/2020) malam pukul 20.00 WIB sebanyak 3358 orang. Dari jumlah tersebut 34 orang meninggal dunia. Sedangkan yang disekrening 19069 orang.
(nag)