Pria Bertato Ini Kembali Ditangkap Polisi Kedelapan Kalinya
Selasa, 05 Mei 2020 - 11:07 WIB
loading...
A
A
A
"Diakui pelaku tiga unit ponsel hasil curian dijual seharga Rp600.000, sementara satu unit laptop belum dijual dan masih disimpannya," jelas Faisal.
Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, dan membeli satu set pakaian.
Diketahui bahwa aksi pelaku ini, terjadi pada Sabtu (22/4/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku masuk ke kios milik korban dengan cara mencongkel dinding papan dengan menggunakan palu.
Pelaku berhasil menggondol barang berharga milik korban. Akibat perbuatannya korban mengalami kerugian sekitar Rp5.300.000.
Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, dan membeli satu set pakaian.
Diketahui bahwa aksi pelaku ini, terjadi pada Sabtu (22/4/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku masuk ke kios milik korban dengan cara mencongkel dinding papan dengan menggunakan palu.
Pelaku berhasil menggondol barang berharga milik korban. Akibat perbuatannya korban mengalami kerugian sekitar Rp5.300.000.
(boy)
Lihat Juga :