Garuda Indonesia Masih Tunggu Izin Penerbangan Khusus Pebisnis dari Kemenhub

Selasa, 05 Mei 2020 - 10:30 WIB
loading...
Garuda Indonesia Masih...
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih menunggu keluarnya izin penerbangan khusus untuk kepentingan bisnis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat PSBB. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik seluruh transportasi tidak diperkenankan melakukan perjalanan untuk mengangkut penumpang. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih menunggu keluarnya izin penerbangan khusus untuk kepentingan bisnis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya telah mengajukan izin setelah Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) diresmikan. Karena, menurut pihaknya ada pasal yang memungkinkan untuk maskapai mengajukan izin pada Pasal 20 Ayat 1(F).

"Jadi, kita menyampaikan usulanberapa penerbangan dengan alasan-alasan yang kita sampaikan, namun sampai diskusi kita berapa kali dengan Kementerian Perhubungan mereka menyarankan untuk menunggu surat edaran atau juklak dari kementerian mengenai extension flight atau penerbangan khusus," ujar Irfan dalam video conference.

Sambung dia menambahkan, dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan terkait izin penerbangan khusus tersebut, yang diantaranya adalah penerbangan untuk kepentingan bisnis. "Kita sangat setuju, pertama bahwa penerbangan tidak boleh digunakan untuk alasan mudik. Kedua, kita juga sangat setuju bahwa dengan kondisi tertentu boleh terbang dengan syarat-syarat tertentu," ucapnya.

Mengenai hal tersebut, pihaknya juga tidak membuka iklan apapun terkait penerbangan khusus tersebut karena izin dari pemerintah belum keluar. Irfan menyebut pihaknya akan mematuhi apapun peraturan yang nantinya ditetapkan oleh Kemenhub terkait izin penerbangan khusus.

Perseroan pun telah mengusulkan seluruh rute yang dimiliki oleh Garuda Indonesia, namun yang terdapat perbedaan hanyalah jumlah perjalanannya saja. "Misalnya rute yang gemuk kita minta kurangi, kalau ga salah ada beberapa rute sehari sekali, yang biasanya sehari 5-7 kali, sehari sekali aja," pungkasnya.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Putarbalik 2.622 Kendaraan Selama Masa Larangan Mudik
Mudik Dilarang, 492...
Mudik Dilarang, 492 Pemudik Gagal Berangkat Naik Kereta Api
Larangan Mudik Berakhir,...
Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Merak
Larangan Mudik Berakhir,...
Larangan Mudik Berakhir, Terminal Purabaya Kembali Bergeliat
Jeritan Hati Produsen...
Jeritan Hati Produsen Ketupat di Madiun, Larangan Mudik Sebabkan Omset Turun Hingga 50 Persen
Larangan Mudik Berakhir,...
Larangan Mudik Berakhir, Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Lampung Membludak
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Menjaga Maskapai Garuda...
Menjaga Maskapai Garuda Tetap Mengangkasa lewat Suntikan Modal Danantara
Operasional Membaik,...
Operasional Membaik, Garuda Indonesia Optimistis Raup Untung di 2026
Rekomendasi
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Suguhkan Persaingan Tim Sepak Bola Paling Bergengsi di Asia Tenggara
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved