4 Paslon Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Resmi Miliki Nomor Urut

Jum'at, 25 September 2020 - 00:15 WIB
loading...
4 Paslon Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Resmi Miliki Nomor Urut
Empat pasangan calon yang bakal maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah mengambil nomor urut pasangan calon. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Empat pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya , Jawa Barat, telah resmi memiliki nomor urut. Penetapan nomor urut pasangan calon ini, dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Kabupaten Tasikmalaya , Kamis (24/9/2020).

(Baca juga: Sepekan Ini Angka Kesembuhan Pasien COVID-19 di Kota Malang Tinggi )

Dari hasil rapat pleno tersebut, pasangan Azis Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, mendapatkan nomor urut 1; nomor urut 2 diperoleh pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin; Pasangan Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma mendapatkan nomor urut 3; dan pasangan Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz mendapatkan nomor urut 4.

Prosesi rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Tasikmalaya , untuk penetapan nomor urut pasangan calon di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya , tahun 2020, digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya , Zamzam Jamaludin mengatakan, sangat bersyukur jalannya rapat pleno terbuka berlangsung lancar dan berhasil menetapkan nomor urut pasangan calon yang bakal bersaing di Pilkada Tasikmalaya , 9 Desember 2020 mendatang.

"Setelah penetapan nomor urut ini, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang akan digelar 26 September-5 Desember 2020. Para pasangan calon telah berkomitmen untuk melaksanakan Pilkada secara damai dan menerapkan protokol kesehatan," tegasnya. (Baca juga: SPBI Desak Pemprov Jatim Tindak Tegas Pengusaha Nakal )

Dia berharap semua pihak bisa mematuhi pakta integritas yang telah ditandatangani bersama para pasangan calon. Sehingga pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya , bisa berjalan damai dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Pasangan calon yang melanggar pakta integritas tersebut, menurutnya bisa dikenai sanksi. Pelaksanaan kampanye sendiri sesuai aturannya harus dilaksanakan secara daring, dan tidak ada kegiatan tatap muka.

Para pasangan calon yang telah mendapatkan nomor urut di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya , rata-rata menerima nomor urut yang telah diterimanya. "Harapannya, ke depan Kabupaten Tasikmalaya, bisa lebih maju, barokah, dan religi," ujar Calon Bupati Tasikmalaya , nomor urut 4, Iwan Saputra.

Sementara, pasangan nomor urut 3, Cep Zamzam mengaku, sejak awal memang menginginkan untuk mendapatkan nomor urut 3. "Angka tiga menjadi keberuntungan bagi kami, dan tentunya bisa memenangkan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya , kali ini," tegasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2485 seconds (0.1#10.140)