Petahana No 1, Penantang No 2, Kapolres Blitar: Awas Melanggar Protkes

Kamis, 24 September 2020 - 14:18 WIB
loading...
A A A
"Menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku apabila melanggar protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian COVID-19," kata cabup Rijanto.

Tidak mau kalah dengan rivalnya, pasangan Rini-Santoso juga membacakan sekaligus menandatangani deklarasi damai Pilkada 2020. Ada sembilan poin yang dibacakan Cabup Rini Syarifah atau Mak Rini. (Baca juga: Pasien COVID-19 di Ponorogo Membeludak, Isolasi di Desa Diaktifkan)

Diantaranya, menyatakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19. Selama kampanye sanggup tidak melakukan kampanye yang bernuansa hoax, sara dan politik uang. (Baca juga: Jawa Timur Penerima WTP Lima Kali Berturut-turut Terbanyak Nasional)

Sanggup menjaga kondusifitas dengan menghindari kekerasan, intrik dan intimidasi serta menerima kekalahan secara sah. "Siap menerima atas kekalahan dan mengakui kemenangan pasangan lain secara sah," kata cabup Rini Syarifah.

Sebagai simbolisasi pilkada damai, kedua pasangan calon yang mengenakan kemeja putih dipadu bawahan gelap, dengan Ketua KPU, Bawaslu, Kapolres, Ketua DPRD, secara bersama sama melepaskan burung merpati.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2139 seconds (0.1#10.140)