Petahana No 1, Penantang No 2, Kapolres Blitar: Awas Melanggar Protkes
Kamis, 24 September 2020 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
"Saya dari aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai undang-undang. Sudah menanti (hukuman) apabila paslon ini melanggar," tambah Fanani.
Dalam kesempatan itu Fanani menyebutkan, kasus positif COVID-19 yang mencapai 500 lebih dengan 40 orang meninggal di Kabupaten Blitar, sebagai angka yang luar biasa. Baginya tidak ada alasan untuk tidak menegakkan protokol kesehatan COVID-19.
"Saya berharap dalam pelaksanaan kampaye nanti, pelaksanaan pencoblosan nanti tidak ada yang melanggar protokol kesehatan," katanya.
Sementara usai mendapatkan nomor urut satu, pasangan Rijanto-Marhenis membacakan sekaligus menandatangani pakta integritas untuk mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya tahapan pilkada.
Ada tiga poin yang dibacakan Rijanto yang intinya bersedia mematuhi protokol kesehatan, mengutamakan keselamatan para pihak, pemangku kepentingan, serta bersedia dihukum bila terbukti melanggar.
Dalam kesempatan itu Fanani menyebutkan, kasus positif COVID-19 yang mencapai 500 lebih dengan 40 orang meninggal di Kabupaten Blitar, sebagai angka yang luar biasa. Baginya tidak ada alasan untuk tidak menegakkan protokol kesehatan COVID-19.
"Saya berharap dalam pelaksanaan kampaye nanti, pelaksanaan pencoblosan nanti tidak ada yang melanggar protokol kesehatan," katanya.
Sementara usai mendapatkan nomor urut satu, pasangan Rijanto-Marhenis membacakan sekaligus menandatangani pakta integritas untuk mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya tahapan pilkada.
Ada tiga poin yang dibacakan Rijanto yang intinya bersedia mematuhi protokol kesehatan, mengutamakan keselamatan para pihak, pemangku kepentingan, serta bersedia dihukum bila terbukti melanggar.
Lihat Juga :