Petahana No 1, Penantang No 2, Kapolres Blitar: Awas Melanggar Protkes

Kamis, 24 September 2020 - 14:18 WIB
loading...
Petahana No 1, Penantang No 2, Kapolres Blitar: Awas Melanggar Protkes
Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Blitar yang sudah mendapatkan nomor urut masing-masing. Foto/Ist
A A A
BLITAR - Aparat Polres Blitar mengultimatum kedua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Blitar supaya patuh protokol kesehatan (Protkes) selama kampanye Pilkada 2020.

Di depan pasangan petahana Rijanto-Marheinis dan pasangan Rini Syarifah-Santoso, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menegaskan, sudah menyiapkan sanksi hukuman sesuai perundangan.

"Saya tidak pernah main-main. Melanggar sudah ada sanksinya. Sudah ada hukumannya sesuai undang-undang," tegas Fanani dalam sambutan di acara pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU Kabupaten Blitar, Kamis (24/9/2020).

Saat pengundian, Pasangan Rijanto-Marheinis yang diusung koalisi besar yang dimotori PDI P, mendapat nomor urut satu. Sedangkan pasangan Rini-Santoso yang diusung koalisi PKB-PAN-PKS memperoleh nomor urut dua.

Dalam kampanye yang menjadi tahapan pilkada berikutnya, Kapolres Fanani mewarning kedua pasangan calon tidak memaksakan masyarakat berkumpul, melakukan pemenangan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Ia juga berharap tidak terjadi praktek politik kotor dalam pilkada Kabupaten Blitar.

"Saya dari aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai undang-undang. Sudah menanti (hukuman) apabila paslon ini melanggar," tambah Fanani.

Dalam kesempatan itu Fanani menyebutkan, kasus positif COVID-19 yang mencapai 500 lebih dengan 40 orang meninggal di Kabupaten Blitar, sebagai angka yang luar biasa. Baginya tidak ada alasan untuk tidak menegakkan protokol kesehatan COVID-19.

"Saya berharap dalam pelaksanaan kampaye nanti, pelaksanaan pencoblosan nanti tidak ada yang melanggar protokol kesehatan," katanya.

Sementara usai mendapatkan nomor urut satu, pasangan Rijanto-Marhenis membacakan sekaligus menandatangani pakta integritas untuk mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya tahapan pilkada.

Ada tiga poin yang dibacakan Rijanto yang intinya bersedia mematuhi protokol kesehatan, mengutamakan keselamatan para pihak, pemangku kepentingan, serta bersedia dihukum bila terbukti melanggar.

"Menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku apabila melanggar protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian COVID-19," kata cabup Rijanto.

Tidak mau kalah dengan rivalnya, pasangan Rini-Santoso juga membacakan sekaligus menandatangani deklarasi damai Pilkada 2020. Ada sembilan poin yang dibacakan Cabup Rini Syarifah atau Mak Rini. (Baca juga: Pasien COVID-19 di Ponorogo Membeludak, Isolasi di Desa Diaktifkan)

Diantaranya, menyatakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19. Selama kampanye sanggup tidak melakukan kampanye yang bernuansa hoax, sara dan politik uang. (Baca juga: Jawa Timur Penerima WTP Lima Kali Berturut-turut Terbanyak Nasional)

Sanggup menjaga kondusifitas dengan menghindari kekerasan, intrik dan intimidasi serta menerima kekalahan secara sah. "Siap menerima atas kekalahan dan mengakui kemenangan pasangan lain secara sah," kata cabup Rini Syarifah.

Sebagai simbolisasi pilkada damai, kedua pasangan calon yang mengenakan kemeja putih dipadu bawahan gelap, dengan Ketua KPU, Bawaslu, Kapolres, Ketua DPRD, secara bersama sama melepaskan burung merpati.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)