Wakil Bupati Sleman Cuti Selama Masa Kampanye Pilkada 2020

Rabu, 23 September 2020 - 20:47 WIB
loading...
Wakil Bupati Sleman...
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh memberi keterangan soal cuti wakil bupati Sleman Sri Muslimatun karena ikut Pilkada Sleman 2020 usai penetapan tiga paslon Pilkada Sleman 2020, di kantor KPU Sleman, Rabu (23/9/2020). Foto
A A A
SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman secara resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati yang akan maju dalam pemelihan kepala daerah (Pilkada) Sleman, 9 Desember 2020, Rabu (23/9/2020).

Masing-masing Kustini-Danang Maharsa yang diusung PDIP dan PAN, Sri Muslimatun-Amin Purnama yang diusung NasDem, PKS dan Golkar serta Danang Wicaksana Sulistya-Agus Cholik yang diusung Gerindra, PKB dan PPP. (Baca: Maju Pilkada, Wakil Bupati Sleman Akan Ajukan Cuti)

Dari tiga paslon tersebut, Kustini adalah istri bupati Sleman Sri Punomo, sehingga saat ini menjabat ketua tim pengerak PKK Sleman. Danang Maharsa merupakan anggota fraksi PDIP DPRD Sleman dan Sri Muslimatun merupakan wakil bupati Sleman sekarang.

Sesuai aturan maka Danang Maharsa harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sleman, sedangkan Sri Muslimatun harus cuti selama masa kampanye, sedangkan untuk Kustini karena bukan pejabat publik tidak ada aturan harus cuti atau berhenti sebaga ketua TP PKK Sleman.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh mengatakan untuk masalah adminstrasi pencalonan itu, baik Danang Maharsa maupun Sri Muslimatun sudah mengirimkan pengunduruan diri dan cuti. Sedangkan untuk Kustini dari PKPU tidak ada aturan harus cuti atau mundur dari jabatan sebagai ketua TP PKK Sleman.

“Untuk Danang Maharsa surat pengunduran diri kepada gubernur dan DPRD Sleman sudah diserahkan, 17 September 2020. Yang kurang hanya SK definitif pengunduran diri, paling lambat harus diserahkan 30 hari sebelum pemungutan suara,” kata Aan usai penetapan tiga paslon Pilkada Sleman 2020, di kantor KPU Sleman, Rabu (23/9/2020).

Untuk surat cuti dari Sri Muslimatun KPU juga sudah menerima, 21 September 2020. Sri Muslimatun cuti mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Sedangkan untuk Kustini, PKPU tidak ada aturan cuti atau mengundurkan diri. Karena tidak ada korelasinya dengan KPU, untuk masalah itu diserakan pemda.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Harda Kiswaya mengatakan untuk cuti wakil bupati Sleman Sri Muslimatun, sudah menerima suratnya dua hari lalu. Sri Muslimatun cuti selama masa kampanye, yaitu 26 September 2020-5 Desember 2020. (Baca: KPU Sleman Tetapkan Tiga Paslon Pilkada Sleman Lolos Seleksi Administrasi)

Sehingga selama cuti segala kegiatannya tidak ada kaitanya dengan Pemkab Sleman. “Untuk Kustini sebagai ketua TP PKK Sleman, karena bukan pejabat publik tidak ada aturannya harus cuti atau mengundurkan diri saat maju Pilkada,” terangnya.

Namun yakin Kustini bisa menempatkan diri, mana yang berhubungan dengan politik dan mana yang menjadi kewajibannya sebagai ketua TP PKK Sleman. Apalagi juga ada Bawaslu. Jika ada pelanggaran tentu akan ada peringatan maupun sanksi.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Rekomendasi
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
Berita Terkini
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Infografis
Tim Bulutangkis Indonesia...
Tim Bulutangkis Indonesia Kirim 7 Wakil ke Olimpiade Tokyo 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved