Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga

Senin, 15 Juni 2026 - 17:40 WIB
loading...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri periode 2026–2031 AH Bimo Suryono. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri periode 2026–2031 AH Bimo Suryono menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan etika, menghormati hukum, serta tidak mengganggu stabilitas nasional dan kepentingan masyarakat luas. Dia menilai perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.

Namun, demokrasi yang sehat tidak boleh kehilangan etika maupun mengorbankan stabilitas nasional yang sedang dibangun di tengah berbagai tantangan ekonomi global. “Demokrasi yang sehat tidak boleh kehilangan etika, apalagi mengorbankan stabilitas nasional yang sedang dibangun bersama,” kata Bimo dalam pernyataan tertulisnya, Senin (15/6/2026).

Ia juga mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang dinilai turut memperkuat koordinasi antara Menteri Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta bank-bank Himbara dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, sinergi tersebut menunjukkan bahwa menjaga perekonomian nasional bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lembaga negara dan pemangku kepentingan sektor keuangan.



Bimo menilai hasil koordinasi tersebut mulai terlihat dari sejumlah indikator ekonomi, seperti penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pergerakan positif pasar modal, serta penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Meski demikian, ia menegaskan stabilitas ekonomi harus terus dijaga melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah, DPR RI, Bank Indonesia, OJK, LPS, Bank Himbara, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

Di sisi lain, Bimo mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, menurut dia, pelaksanaan hak tersebut harus tetap menghormati hak masyarakat lain, menjaga ketertiban umum, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 mengatur tata cara pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum. Sementara itu, pengamanan kawasan Objek Vital Nasional diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 guna melindungi objek strategis nasional demi menjaga kepentingan negara, keselamatan masyarakat, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Ini Tuntutan BEM SI...
Ini Tuntutan BEM SI Kerakyatan Jakarta saat Demo di Depan Gedung DPR
Hendak Demo di Bundaran...
Hendak Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Diadang Polisi di Depan UOB Plaza
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Rekomendasi
Profil Zion Suzuki:...
Profil Zion Suzuki: Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved