APBD-P Gowa Tahun 2020 Difokuskan untuk Penanganan COVID-19
Rabu, 23 September 2020 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
Lanjutnya, APBD-P ini juga telah didahului dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Perubahan Tahun Anggaran 2020 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa .
Selain itu, Bupati Adnan juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD-P Tahun Anggaran 2020, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa Tahun 2020 .
"Perubahan kebijakan khususnya belanja daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, diarahkan pada penambahan belanja yang bersifat strategis dan mendesak, serta pergeseran belanja karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit kerja, antar kegiatan, antar rekening dan antar jenis belanja, dan juga diikuti oleh penambahan belanja yang sifatnya berhadapan dengan pendapatannya secara langsung serta pengalokasian SILPA tahun anggaran sebelumnya pada belanja yang sifatnya umum maupun berhadapan," jelasnya.
Baca Juga: DLH Gowa Pangkas Dahan Pohon Tua Sepanjang Jalan Protokol
Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan adapun perubahan APBD Pemkab Gowa tahun anggaran 2020 yaitu pendapatan daerah kabupaten Gowa tahun anggaran 2020 mengalami penurunan sebesar (Rp82.259.979.961,- atau turun 2,58% dari anggaran pokok sebesar Rp1.915.420.537.097. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.833.160.557.136,-.
Selain itu, Bupati Adnan juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD-P Tahun Anggaran 2020, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa Tahun 2020 .
"Perubahan kebijakan khususnya belanja daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, diarahkan pada penambahan belanja yang bersifat strategis dan mendesak, serta pergeseran belanja karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit kerja, antar kegiatan, antar rekening dan antar jenis belanja, dan juga diikuti oleh penambahan belanja yang sifatnya berhadapan dengan pendapatannya secara langsung serta pengalokasian SILPA tahun anggaran sebelumnya pada belanja yang sifatnya umum maupun berhadapan," jelasnya.
Baca Juga: DLH Gowa Pangkas Dahan Pohon Tua Sepanjang Jalan Protokol
Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan adapun perubahan APBD Pemkab Gowa tahun anggaran 2020 yaitu pendapatan daerah kabupaten Gowa tahun anggaran 2020 mengalami penurunan sebesar (Rp82.259.979.961,- atau turun 2,58% dari anggaran pokok sebesar Rp1.915.420.537.097. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.833.160.557.136,-.
Lihat Juga :