APBD-P Gowa Tahun 2020 Difokuskan untuk Penanganan COVID-19
loading...
A
A
A
GOWA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Tahun Anggaran 2020, akan difokuskan pada penanganan virus corona atau COVID-19.
Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa pada Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Gowa, Senin (21/9/2020) malam.
Adnan menyebutkan, pada Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2020 ini dititikberatkan pada 3 (tiga) komponen utama penanganan atas keadaan dari dampak pandemi COVID-19 yaitu pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.
"Insyaallah ini merupakan langkah dalam pencegahan dan penanganan dari dampak bencana non alam COVID-19 yang merupakan bencana nasional non alam sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo," ujar Adnan.
Lanjutnya, APBD-P ini juga telah didahului dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Perubahan Tahun Anggaran 2020 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa .
Selain itu, Bupati Adnan juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD-P Tahun Anggaran 2020, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa Tahun 2020 .
"Perubahan kebijakan khususnya belanja daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, diarahkan pada penambahan belanja yang bersifat strategis dan mendesak, serta pergeseran belanja karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit kerja, antar kegiatan, antar rekening dan antar jenis belanja, dan juga diikuti oleh penambahan belanja yang sifatnya berhadapan dengan pendapatannya secara langsung serta pengalokasian SILPA tahun anggaran sebelumnya pada belanja yang sifatnya umum maupun berhadapan," jelasnya.
Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan adapun perubahan APBD Pemkab Gowa tahun anggaran 2020 yaitu pendapatan daerah kabupaten Gowa tahun anggaran 2020 mengalami penurunan sebesar (Rp82.259.979.961,- atau turun 2,58% dari anggaran pokok sebesar Rp1.915.420.537.097. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.833.160.557.136,-.
Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa pada Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Gowa, Senin (21/9/2020) malam.
Adnan menyebutkan, pada Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2020 ini dititikberatkan pada 3 (tiga) komponen utama penanganan atas keadaan dari dampak pandemi COVID-19 yaitu pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.
"Insyaallah ini merupakan langkah dalam pencegahan dan penanganan dari dampak bencana non alam COVID-19 yang merupakan bencana nasional non alam sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo," ujar Adnan.
Lanjutnya, APBD-P ini juga telah didahului dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Perubahan Tahun Anggaran 2020 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa .
Selain itu, Bupati Adnan juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD-P Tahun Anggaran 2020, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa Tahun 2020 .
"Perubahan kebijakan khususnya belanja daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, diarahkan pada penambahan belanja yang bersifat strategis dan mendesak, serta pergeseran belanja karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit kerja, antar kegiatan, antar rekening dan antar jenis belanja, dan juga diikuti oleh penambahan belanja yang sifatnya berhadapan dengan pendapatannya secara langsung serta pengalokasian SILPA tahun anggaran sebelumnya pada belanja yang sifatnya umum maupun berhadapan," jelasnya.
Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan adapun perubahan APBD Pemkab Gowa tahun anggaran 2020 yaitu pendapatan daerah kabupaten Gowa tahun anggaran 2020 mengalami penurunan sebesar (Rp82.259.979.961,- atau turun 2,58% dari anggaran pokok sebesar Rp1.915.420.537.097. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.833.160.557.136,-.